Selasa, 12 Oktober 2010

aRAB


ARABIS PRA ISLAM
Visi tauhid, merupakan kata kunci yang tidak bisa terbantahkan dalam membentuk sebuah potret masyarakat ideal. Dalam merefleksikan visi tauhidnya, langkah awal yang dilakukan para nabi adalah mengadakan revolusi teologis. Revolusi ini mengartikulasikan substansinya melalui jargon Laa ilaaha illa Allah. Sebuah saluran artikulasi yang inheren yang didalamnya dua dimensi sekaligus tercakup, yaitu negasi (peniadaan) dan afirmasi (pengakuan). Semangat Laa ilaaha menegaskan seluruh objek sesembahan dan semua sasaran kultus selain Allah adalah Tuhan. Sementara semangat Illa Allah memberikan pengakuan mutlak bahwa Allah lah satu-satunya yang berhak menyandang predikat ‘Tuhan”….
Sebagai sebuah referensi historis, diutusnya Nabi Muhammad SAW oleh Allah SWT di tengah-tengah bangsa arab bukanlah semata-mata untuk merubah tatanan masyarakat Makkah yang untuk saat itu sudah dapat dikatakan maju. Dikatakan maju karena memang aktifitas sosial politik serta ekonomi masyarakat Makkah pra islam lebih maju jika dibandingkan dengan kota-kota di jazirah arab pada umumnya.
Letak geografis kota Makkah yang sangat strategis, yaitu sebagai jalur lalu lintas perdagangan dari Mesir ke Persia, atau dari Palestina ke Syam, tentu selalu ramai dikunjungi orang dari berbagai bangsa. Selain untuk sekedar transit, para pedagang dari berbagai penjuru jazirah arab tersebut juga dalam rangka mengunjungi Ka’bah, bangunan suci kuno berbentuk kubus yang terletak di pusat kota Makkah yang merupakan bangunan peninggalan Ibrahim. Sosok Ibrahim (dikenal sebagai bapak para nabi) yang eksistensi kenabiannya tidak saja diakui oleh orang-orang hanif (golongan yang masih committed terhadap ajaran Ibrahim) pada masa itu, juga diakui oleh orang-orang Nasrani dan Yahudi ortodoks. Muhammad Hussein Haikal dalam bukunya; Hayyatu Muhammad, mengatakan bahwa Kota Makkah pra Islam selain sebagai pusat keuangan dan hunian yang paling berpengaruh di jazirah arab, adalah juga sebagai tujuan ziarah ke dua setelah Palestina. Dapat dibayangkan, hampir di setiap bulan-bulan yang disakralkan oleh tiga agama samawi, kota Makkah selalu disesaki oleh manusia-manusia dari seantero jazirah Arab, bahkan juga dari Persia dan Romawi.
Interaksi multidimensional yang terjadi antar bangsa tersebut secara tidak langsung berimplikasi terhadap lahirnya model dan bentuk pemerintahan Makkah yang lebih maju. Karen Armstrong dalam bukunya ; Muhammad sang Nabi, dalam mengomentari model dan bentuk pemerintahan Makkah pada masa itu lebih mencengangkan lagi, ia mengatakan bahwa Makkah pra Islam merupakan prototype pemerintahan modern masa kini. Penempatan orang-orang kompeten di setiap lini pemerintahan semakin memperkuat analisa para sejarawan dan oksidentalis terhadap model dan bentuk pemerintahan Makkah pra Islam yang sudah maju. Tengoklah, betapa tepat orang seperti Abdul Muthalib, sosok yang dianggap paling berwibawa dalam klan Hasyim (klan paling prestisius di suku Quraisy) dipercaya untuk memegang kunci pintu ka’bah. Betapa proporsionalnya sosok garang, cerdik nan strategik seperti Khalid Bin Walid dipercaya untuk memegang komando panglima angkatan bersejata. Betapa pasnya figur Abu Thalib yang fakih dan disegani dipercaya untuk memimpin komite kecil yang merefresentasikan seluruh suku di tanah Makkah (lebih tepatnya ketua DPR). Sekilas, keberadaan lini-lini pemerintahan lengkap dengan masing-masing leadernya persis sama dengan bentuk pemerintahan republik masa kini.
Terlepas dari kebiasaan buruk bangsa arab yang suka berperang sebagai konsekwensi ekspansif yang menjadi kegemarannya, namun analisa para sejarawan dan oksidentalis tentang bentuk dan model pemerintahan Makkah pra islam mencerminkan bahwa, kehidupan berorganisasi masyarakatnya jelas sudah terbentuk. Dari sisi aktifitas ekonomi, sebagai pangkalan tempat bersandarnya para pengusaha-pengusaha besar jazirah arab, sudah tentu kota Makkah menghasilkan devisa yang tidak sedikit jumlahnya. Aktifitas perdagangan lintas wilayah sudah memberikan kemakmuran bagi kehidupan masyarakat Makkah. Ini tergambar dari potret kehidupan ekonomi masyarakatnya yang mapan (Karen Armstrong mengilustrasikan kondisi seperti ini dengan menggambarkan kebiasaan buruk masyarakat Makkah pra islam yang gemar berjudi dan berfoya-foya). Jelas, dari sisi kehidupan politik dan ekonomi mereka terlihat mapan.
Namun demikian, kehidupan politik dan ekonomi kota makkah pra Islam yang sudah maju tersebut tidak lantas melahirkan sistem sosial yang baik. Ketimpangan sosial sebagai akibat dari konsekwensi kompetitif kerap melahirkan golongan minoritas yang tertindas secara sosial. Selain itu, suasana kondusif bagi terjaminnya kemerdekaan beragama lengkap dengan segala dimensinya seakan menjadi barang yang mahal. Ini pernah dialami oleh Waroqoh Bin Naufal, seorang yang masih hanif dengan ajaran nabi Isa yang menjadi korban social-protect masyarakat Makkah akibat khotbah-khotbahnya tentang kebenaran dan analisa futuristiknya tentang akan tibanya nabi akhir zaman seperti yang tertulis dalam kitab injil.
Kemerdekaan beragama menjadi sesuatu yang mahal. Para pembesar Makkah bahkan membuat satu perundangan yang mengharuskan masyarakatnya menaruh berhala al-lata, al-uzza dan al-manna di dalam rumahnya sebagai bentuk penghormatan dan refleksi sembah sujud mereka terhadap dewa dan dewi tersebut. Agitasi dan pengusiran menjadi ancaman serius bagi rakyat yang tidak menjalankan instruksi pembesar tersebut. Nasib sial ini dialami oleh Zaid Bin Amr, kritikus keras pemujaan berhala yang mati dibunuh oleh pasukan Brigade Pembela Hubal. (Sampai akhir hayatnya, Zaid tidak pernah berhubungan dengan Nabi Muhammad SAW walaupun ia meyakini kebenaran akan ajarannya).
Ja’far Subhani, sejarawan Syi’ah dalam bukunya ; Ar-Risalah, mengemukakan bahwa pada dasarnya bangsa arab pra islam mempercayai bahwa Allah adalah Tuhan Agung mereka, sama halnya seperti Tuhan yang dipuja oleh orang-orang Yahudi dan Nasrani. Namun penyembahan terhadap Tuhan Agung itu mereka visualisasikan dengan penghormatan dan pemujaan berlebihan terhadap Hubal, simbol pemersatu arab pra Islam. Ilustrasi Karen Armstrong dalam menggambarkan kepercayaan arab pra islam mungkin akan sedikit membantu kita memahami kondisi kepercayaan pada masa itu. Ia menggambarkan, kebiasaan bangsa arab di saat kritis secara instinktif berpaling ke Allah sebagai Tuhan yang Agung yang memiliki kekuatan untuk membantu mereka dalam bahaya dan masalah-masalah besar. Bila mereka berlayar atau ketika sedang berperang, mereka terus-menerus menyeru Allah sampai bahaya terlewati. Namun, bila mereka telah kembali ke daratan atau ke suasana aman mereka kembali memuja al-lata, al-uzza dan al-manna , dan tentu saja Hubal sebagai dewa tertinggi pemersatu mereka.
Sebagai simbol pemersatu bagi struktur sosial bangsa arab yang multisuku, tentu keberadaan Hubal sangat mewarnai sistem pemerintahan kota Makkah. Ia menempati ruang tersendiri bukan hanya dalam kehidupan politik saat itu, namun juga dalam kegiatan ritual. Nuansa sakral yang di-nisbat-kan kepadanya begitu kental, hingga masuk menyeruak di hampir seluruh sendi kehidupan.
Masih menurut Ja’far Subhani dalam mengomentari perikehidupan politik pembesar Makkah saat itu, pada dasarnya mereka sadar bahwa berhala-berhala yang mereka sembah itu tidak dapat memberikan manfa’at apapun. Namun, untuk mempersatukan keragaman suku guna mempertahankan keutuhan jazirahnya dari ekspansi dua kekuatan besar saat itu, yakni Romawi dan Persia, mereka membutuhkan satu simbol pemersatu. Dan simbol itu tidak mereka temukan pada Tuhan Allah yang dipuja oleh orang Nasrani dan Yahudi, yang menurut mereka merupakan sumber perpecahan. Namun pada saat-saat tertentu, seperti ketika sedang musim haji dan berthawaf di hadapan ka’bah misalnya, terkadang merekapun menyeru Allah seperti yang diseru oleh orang Nasrani dan Yahudi.
Karena sebagai simbol pemersatu, doktrin nasionalisme kerap ditanamkan oleh para orang tua di kota Makkah terhadap generasi muda mereka. Jargon yang diusung untuk melanggengkan kepercayaan turun temurun itu adalah dengan mempertahankan eksistensi Hubal, sang pemersatu. Oleh karena itu, Hubal bukan saja menjadi faktor pemersatu tapi juga menjadi sumber inspirasi agama bagi bangsa arab pra islam. Ilustrasi Karen Armstrong cukup mengena untuk mempertahankan argumentasi historis ini, diceritakan bahwa begitu banyak putra-putri arab yang menunjukkan perlawanannya bagi siapa saja yang mengancam eksistensi hubal. Mereka sangat fanatik pada agama ayah-ayah mereka, dan mereka akan tidak tahan dan bereaksi keras jika mendengar setiap kata yang mengkritik atau melawan para dewa mereka. Mereka tidak merasa perlu ada perubahan. Hubal yang direduksi menjadi sebuah agama baku ; agama nenek moyang, cukup masuk akal dan merupakan fokus kesatuan dan agama bangsa arab.
Namun demikian, ada sebagian diantara mereka yang masih memiliki kerinduan akan adanya agama alternatif dan semangat yang terus hidup untuk mencari agama alternatif tersebut ; agama otentik Ibrahim, Musa dan Isa as. Seperti yang dijalani oleh Zaid Bin Amr, Utsman Bin al-Huwairits dan Waroqoh Bin Naufal.
Namun tiga legendaris Hanafiyyah ini menurut Armstrong, adalah lebih merupakan legenda kesalehan yang memberi simbol pada kekosongan spiritual yang merupakan ciri fase terakhir jahiliyyah, daripada sebuah fakta historis (dalam sejarah, dua dari tiga legendaris hanafiyyah ini termasuk yang pertama mengakui atas kenabian Muhammad SAW).
Kehadiran Muhammad SAW yang kontraproduktif dengan tradisi berteologi dan sistem sosial masyarakat Makkah yang timpang, jelas mengancam kondisi establis yang sudah lama terbangun. Reaksi keras terutama datang dari para pembesar Makkah yang merasa kepentingan politiknya terganggu. Kritik Muhammad terhadap kehidupan bersosial, beragama, berpolitik dan berekonomi masyarakat Makkah yang menjadikan Hubal sebagai sandarannya, sebenarnya merupakan respon logis dan aktif terhadap fenomena yang tengah berkembang di tengah-tengah masyarakat yang tengah terbenam dalam nuansa syirik dalam berbagai aktifitas kehidupan.
Syirik dalam pandangan Syari’ati, sosiolog eksistensial Syi’ah, bukan saja menduakan otoritas Allah dalam aktifitas ritual, namun lebih jauhnya adalah melakukan dikotomisasi atas peran Allah dalam berbagai aktifitas sosial, politik dan ekonomi.
Para Nabi, dalam sejarah Islam selalu hadir di tengah-tengah lingkungan sosial masyarakatnya yang sedang menghadapi problematika kehidupan yang multidimensi. Realitas sosial seperti itulah yang mendorong mereka untuk bangkit menyeruak dan bergerak mengadakan sebuah perubahan fundamental yang signifikan.
Perubahan, ia bisa lahir dari kehendak secara internal, manakala terjadi kesenjangan yang sangat dalam antara orisinilitas ‘aqidah yang dimilikinya dengan realitas-empiris yang ada di hadapannya. Atau ia lahir karena adanya kehendak secara eksternal (tuntutan wahyu). Dua bentuk kehendak inilah yang memotivasi dan memompa ketidak berdayaan mereka di tengah-tengah hegemonial aktor-aktor hitam sejarah yang menjadi hadapannya.
Dalam mengejawantahkan visi perubahannya, mereka para nabi senantiasa menjadikan tauhid sebagai doktrin bagi transformasi total struktur sosial masyarakatnya, termasuk di dalamnya institusi pemerintahan dan sistem stratifikasi sosial. Konsepsi tauhid yang merefresentasikan kekuasaan Allah menjadi semacam sandaran bagi para nabi dalam memberikan gambaran yang komprehensif mengenai bagaimana hubungan transenden dengan Al-Kholiq, termasuk di dalamnya memahami kehendak-kehendakNya dalam teks-teks wahyuNya. Serta bagaimana agar pesan wahyu tersebut dapat menyentuh berbagai dimensi kehidupan sehingga terciptanya sebuah potret masyarakat ideal (dalam alqur’an disebut juga dengan baldatun thayyibah).
Visi tauhid, merupakan kata kunci yang tidak bisa terbantahkan dalam membentuk sebuah potret masyarakat ideal. Dalam merefleksikan visi tauhidnya, langkah awal yang dilakukan para nabi adalah mengadakan revolusi teologis. Revolusi ini mengartikulasikan substansinya melalui jargon Laa ilaaha illa Allah. Sebuah saluran artikulasi yang inheren yang didalamnya dua dimensi sekaligus tercakup, yaitu negasi (peniadaan) dan afirmasi (pengakuan). Semangat Laa ilaaha menegaskan seluruh objek sesembahan dan semua sasaran kultus selain Allah adalah Tuhan. Sementara semangat Illa Allah memberikan pengakuan mutlak bahwa Allah lah satu-satunya yang berhak menyandang predikat ‘Tuhan”.
Revolusi teologis yang berintikan semangat tauhid ini merupakan transformasi total, respon logis dan aktif terhadap fenomena yang tengah berkembang di tengah-tengah masyarakat yang kala itu tengah terbenam dalam spiritualitas yang sarat dengan budaya syirik (menduakan otoritas Allah).
Setelah sukses melakukan revolusi teologis, maka para nabi meneruskan misi tauhidnya dengan mengadakan revolusi sosiologis. Sasarannya adalah tingkat struktural dan kultural ummat dengan menjadikan tema-tema sosial seperti keadilan, kesejahteraan, kemakmuran, kedamaian, sebagai doktrin sandarannya. Sejalan dengan revolusi sosiologis ini, maka banyak kita jumpai di dalam alqur’an ayat-ayat yang mengusung pesan-pesan sosial.
Alqur’an sebagai wahyu Tuhan, di tangan para nabi seakan menjadi kamus sosial yang memberikan solusi bagi kebuntuan problematika kehidupan. Pesan-pesan sosial yang termaktub di dalam alqur’an, baik itu yang bersifat muhkamat atau mutasyabihat menjadi sedemikan hidup. Interpretasi nabi terhadap lembaran teks mati tersebut menjadi sesuatu yang dahsyat yang mampu mengalahkan argumentasi cemerlang para rival nabi dalam mencari bentuk dan model sosial masyarakat pada saat itu. Tidak berlebihan memang jika para nabi digelari sebagai manusia-manusia yang Fathonah (cerdas).
Perubahan sosial (Social Movement), dalam aktualisasinya memiliki empat bentuk (Anthony Gidden, 1988). Pertama ; Reformatif Movement, adalah bentuk perubahan yang hanya mengganti infra struktur pemerintahannya saja tanpa menyentuh dimensi sosial masyarakatnya. Model perubahan seperti ini adalah seperti yang terjadi di Negara kita pada 1998 lalu. Ke Dua ; Conservatif Movement , adalah perubahan untuk kembali ke bentuk dan model lama. Terkadang bentuk perubahan seperti ini juga disebut dengan Destructif Movement. Ke Tiga ; Reaktionary Movement, adalah perubahan yang hanya mengganti sebagian struktur pemerintahan saja. Ia tidak berimplikasi terhadap terjadinya perubahan sistem sosial masyarakatnya secara menyeluruh. Bentuk perubahan seperti ini persis seperti yang dilakukan oleh Fidel Castro dengan revolusi Kubanya, Saddam Husein, Qadafi, dan masih banyak lagi tokoh-tokoh politik kaliber dunia lainnya yang sukses melakukan model perubahan seperti ini. Ke Empat ; Revoluty Movement, adalah perubahan menyeluruh. Termasuk di dalamnya adalah perubahan institusi pemerintahan dan sistem stratifikasi sosial masyarakatnya. Model perubahan seperti ini pernah dipraktekkan oleh Khomaeni dengan Revolusi Islam Irannya. Sebagai konsekwensi politik yang ditimbulkan, gerakan revolusi kerap diikuti oleh peristiwa kudeta politik. Seperti yang terjadi pada rezim Syah Iran. Revoluty Movement ini dikenal juga dengan istilah transformatif movement, yaitu perubahan total dan menyeluruh dengan diikuti oleh pergantian sistem pemerintahan dan stratifikasi sosial masyarakatnya dengan sistem yang baru.
Menganalisa model dan bentuk perubahan sosial seperti yang dikemukakan oleh Gidden, ternyata alqur’an telah mengupasnya 14 abad yang silam. Teori perubahan sosial yang selama bertahun-tahun senantiasa mengalami penyempurnaan seiring dengan perubahan suhu politik global, ternyata telah dipraktekkan oleh para delegasi Tuhan. Hanya mungkin aspek relevansi sosial-historis yang mesti lebih diperdalam dan direkonstruksi.
Sebagai sebuah gerakan kolektif, perubahan kerap mengusung tema-tema sosial sebagai sandarannya. Tema-tema sosial pada gilirannya akan berfusi dengan berbagai kepentingan politik. Jadi, sebuah perubahan sosial memang harus berujung pada pergantian kekuasaan yang ini identik dengan aktifitas politik. Namun demikian, seperti yang dikemukakan oleh Gidden dalam bukunya ; The thrid a way, bahwa inti perubahan sosial adalah terpenuhinya kebutuhan-kebutuhan primer (mendasar) manusia, lebih luasnya adalah masyarakat. Sejalan dengan pemikiran Gidden tersebut, apa yang dipraktekkan oleh para nabi dalam mengadakan misi perubahannya adalah selain berdampak terhadap perbaikan dalam segala sendi kehidupan sosial, juga tidak kalah urgennya adalah dalam rangka memenuhi kebutuhan mendasar manusia yang dalam bahasa alqur’an ini diistilahkan dengan fitrah. Fitrah manusia adalah terjaminnya pola hubungan vertikal dengan Tuhan. Pola hubungan dengan Tuhan ini tidak cukup berhenti hanya pada fase kenyamanan dalam melakukan praktek ibadah ritual semata, tetapi lebih jauhnya adalah bagaimana aktifitas sosial, politik, ekonomi sebuah masyarakat berorientasi kepada terpenuhinya fitrah manusia tadi. Ini menjadi teramat sulit terjadi bila terjadi dikotomisasi antara posisi manusia di satu sisi dan posisi Tuhan di sisi lain.
Aktifitas sosial, politik, ekonomi dan sebagainya tidak akan mungkin berdimensi Tuhani jika manusia sendiri memisahkan peran Tuhan dalam aktifitas sosial, politik dan ekonomi masyarakatnya. Kondisi seperti inilah yang selama berabad-abad lamanya menjadi objek proyek para nabi dalam menuntaskan misi tauhidnya.

Tidak ada komentar: