Selasa, 12 Oktober 2010

PENGEMBANGAN kurikulum

BAB I
POLA PENGEMBANGAN KURIKULUM PESANTREN SEBAGAI ALTERNATIF PENINGKATAN KWALITAS PENDIDIKAN

A.     Latar Belakang Masalah
Pesantren merupakan salah satu lembaga pendidikan Islam yang telah ada sejak zaman penjajahan Belanda dan merupakan suatu wadah tempat penggodokan kader umat Islam yang telah tersebar di berbagai lapisan masyarakat. Keberadaan pesantren merupakan benteng umat Islam dari berbagai situasi dan kondisi yang dihadapi bangsa Indonesia, sejak dari masa penjajahan hingga masa sekarang. Liku-liku perjuangan yang dilakukan oleh para alumninya mulai dari perjuangan melepaskan dari cengkeraman penjajahan, mengadakan revolusi, membentuk pemerintahan  yang berdaulat, melaksanakan pembangunan sampai pada akhirnya ikut berperan dalam mengadakan reformasi.
Kehadiran pesantren tidak dapat dipisahkan dari tuntutan umat. Karena itu, pesantren sebagai lembaga pendidikan selalu menjaga hubungan yang harmonis dengan masyarakat di sekitarnya, sehingga keberadaannya di tengah-tengah masyarakat tidak menjadi terasing. Dalam waktu yang sama segala aktivitasnya pun mendapat dukungan dan apresiasi dari masyarakat sekitarnya.1
Secara historis, pesantren tidak hanya identik dengan makna ke islaman, tetapi juga mengandung makna keaslian Indonesia (Indigeneous). Sebab, lembaga serupa pesantren sebenarnya sudah ada sejak masa Hindu – Budha.2 Sebelum Islam hadir, model pendidikan pesantren digunakan oleh pemeluk Hindu dan Buddha untuk mendidik calon-calon pendeta yang akan bekerja menyebarkan ajaran-ajaran agamanya. Ketika Islam datang sistem pendidikan dan pengajaran seperti itu ditiru oleh para muballigh dengan mengubah substansi ajarannya tanpa mengubah sistem yang telah ada. Karakteristik dasar yang diambil oleh pesantren Islam adalah siswa tinggal di asrama (pondok) dan menjalani kehidupan keagamaan bersama dengan guru (kiai) selama mereka menjalani  pendidikan.3
Sebagai lembaga pendidikan berbasis agama, pesantren pada awal mulanya merupakan pusat penggemblengan nilai-nilai dan penyiaran agama Islam. Dengan menyediakan kurikulum yang berbasis agama (religion-based curriculum), pesantren diharapkan mampu melahirkan alumni yang kelak diharapkan mampu menjadi figur agamawan yang demikian tangguh dan mampu memainkan dan membiasakan peran propetiknya pada masyarakat secara umum. Artinya, akselerasi mobilitas vertikal dengan penjajahan materi-materi keagamaan menjadi prioritas - untuk tidak mengatakan satu-satunya prioritas - dalam pendidikan pesantren. Akibatnya, pemberian ruang yang demikian besar pada ilmu-ilmu keagamaan telah menciptakan penghalang mental untuk melakukan perubahan di tubuhnya sendiri.
Padahal, di tengah gegap gempita dan kompetisi sistem pendidikan yang ada, pesantren sebagai lembaga pendidikan tertua yang masih bertahan hingga kini tentu saja harus sadar bahwa oreintasi pada wilayah keagamaan tidak lagi memadai. Pesantren dituntut untuk senantiasa apresiatif sekaligus selektif dalam menyikapi dan merespon perkembangan. Pragmatisme budaya yang kian menggejala sejatinya bisa dijadikan pertimbangan lain bagaimana seharusnya pesantren mensiasati fenomena tersebut. Bukannya malah menutup diri, Pesantren sejatinya membuka diri sekaligus menjajaki perubahan, dan pada saat yang sama, pesantren harus pro aktif dan memberikan ruang bagi perubahan.4
Pesantren yang dulu dipandang sebelah mata oleh sebagian masyarakat, selalu berada di wilayah pinggiran, bahkan pernah dipandang sebagai simbol keterbelakangan, kekolodan, kebodohan, kejumudan, kekumuhan dan seterusnya, akhir-akhir ini banyak menjadi sorotan, baik yang datang dari dalam maupun luar Islam, bahkan dari luar negeri yang non Islam, yang bertujuan untuk mencari alternatif sistem pendidikan. Hal ini karena di dorong dari adanya suatu anggapan bahwa sistem pendidikan yang ada sudah tidak sesuai dengan tuntutan zaman, bahkan dirasa tidak benar sehingga perlu dicari sistem pengganti dan perlu dicobanya, dan hal itu dicari dalam pondok pesantren.5 
Lebih-lebih pada saat ini, pesantren yang dulu hanya sebagai bagian dari sistem pendidikan Nasional, kini pemerintah sudah memberikan ruang khusus dan dimasukkan dalam sistem pendidikan Nasional. Sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Republik Indonesia NO: 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 30 ayat 4 yang berbunyi :
Pendidikan keagamaan berbentuk ajaran diniyah, pesantren, pasraman, pabhaja samanera, dan bentuk yang sejenis”.6
Dengan demikian pesantren yang dulu tidak pernah menginjak “rumah” negara, kini telah menjadi bagian dari keluarga yang sebenarnya. Hal ini juga menunjukkan bahwa pesantren pada saat ini lebih diakui dan diperhatikan oleh pemerintah. Hal ini diwujudkan dengan dibentuknya lembaga khusus yang mengurusi pesantren dari tingkat pusat hingga daerah yang bernama Dirjen Kepesantrenan/PD Pontren.
Selain itu, perhatian pemerintah terhadap pesantren juga diwujudkan dalam keputusan bersama antara Menteri Pendidikan Nasional dan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor: 01 / U / KB / 2000 dan Nomor: MA / 86 / 2000, tentang Pondok Pesantren salafiyah sebagai pola wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun yang ditindak lanjuti dengan penerbitan petunjuk tekhnis penyelenggaraan program.7
Berdasar pemikiran diatas, pesantren pada saat ini dituntut untuk melakukan pembenahan-pembenahan. Salah satu hal yang harus menjadi perhatian yaitu kurikulum yang digunakan di pesantren. Selama ini kurikulum yang menjadi pedoman sebagian pesantren masih berkisar dalam masalah ilmu agama dan kitab kuning. Sebagian pemimpin-pemimpin pesantren masih cenderung mempertahankan dan atau kembali pada pola-pola lama (salaf ).  Mereka masih belum merasakan akan kebutuhan pengembangan pesantren dengan memasukkan materi pelajaran non-agama ke dalam kurikulum pesantren.
Hal itu menurut KH. Abdurrahman Wahid dapat dimengerti, karena setelah pelaksanaan pola pengembangan utama berupa pencampuran antara komponen-komponen agama dan non agama (kemudian disebut pelajaran umum) dalam kurikulum pesantren selama beberapa puluh tahun, tidak banyak hasil yang diperoleh, malah porsi komponen agama semakin lama semakin menurun dengan membawa akibat mentahnya lulusan yang dihasilkan oleh pesantren, tidak menjadi agamawan yang berpengetahuan agama yang mendalam, dan juga tidak menjadi ilmuan non-agama yang cukup tinggi kualitasnya. Yang terjadi adalah pembaruan (akulturasi) yang tidak memperlihatkan identitas yang jelas. Menghadapi kenyataan yang seperti ini, sebagian pemimpin pesantren-pesantren utama lalu cenderung untuk kembali pada “cara salaf”, dimana porsi pelayanan pada komponen-komponen non-agama dalam kurikulumnya hampir-hampir tidak ada.
Lebih lanjut Abdurrahman Wahid berkata sebenarnya hal ini dapat membahayakan kelangsungan hidup pesantren di masa depan. Bagaimanapun juga, tuntutan untuk mengembangkan pengetahuan non-agama (pengetahuan umum) adalah kebutuhan nyata yang harus dihadapi para lulusan pesantren di masa depan. Kesalahan-kesalahan dasar dalam pengembangan komponen non-agama dalam kurikulum pesantren selama ini, hingga tidak mampu mendorong pengalaman pengetahuan agama yang mendalam bukanlah harus “diperbaiki “ dengan menghilangkan komponen non-agama itu sendiri dari kurikulum dan sistem pendidikan yang diterapkan di pesantren, karena tantangan masa depan “tokh” tidak hilang hanya dengan cara tersebut. Masa depan umat manusia, selain menuntut dimilikinya landasan berupa bekal rohani yang kuat, juga akan sangat ditentukan oleh penguasaan atas perkembangan pengetahuan dan tekhnologi.8
Di sisi lain, materi keagamaan yang merupakan materi pokok di pesantren juga masih cenderung kaku dan ekslusif. Hal itu karena kitab kuning yang merupakan pedoman pokok  dalam mengkaji keagamaan hanya lebih menekankan pada bidang fiqih, teologi, tasawuf dan bahasa. Fiqih ini pun biasanya hanya terbatas pada madzhab syafi’i dan kurang memberikan al ternatif pada madzhab-madzhab yang lain. Penunggalan kajian fiqih yang hanya menganut salah satu madzhab berakibat membelenggu kreatifitas berfikir dan membuat sempit pemahaman atas elastisitas hukum Islam. Sementara itu juga disinyalir bahwa madzhab syafi’i secara umum memberikan peluang yang minim kepada penjajahan wawasan rasional.9
Kemudian, fanatisme yang tinggi pada ajaran-ajaran sufisme dalam menimbulkan semangat mencapai “kebahagian duniawi” kurang diperhatikan. Kekayaan finansial dianggap menjadi penghalang dalam upaya mencapai kebahagian sejati. Konskwensinya, perekonomian dunia pesantren akhirnya menjadi “tidak menentu”.10
Kajian kebahasaan dalam kurikulum pesantren menempati posisi yang berlebihan pada aspek kognetif, sementara aspek afektif dan psikomotorik kurang terjelajahi semestinya. Kecerdasan pada nahwu, sharraf belum dapat dimanifestasikan dalam praktek-praktek komunikasi sosial yang efektif. Hal itu, setidak-tidaknya disebabkan penekanannya ditujukan semata-mata pada hafalan (tahfidz) ansich, dan tidak pada usaha bagaimana menerapkan kemampuan itu dalam struktur verbal kongkret.
Keadaan kurikulum pesantren yang demikian memberikan sebuah konskwensi pada eksklusivisme pondok pesantren dari pemikiran lain, kecuali pemikiran yang dikembangkan oleh madzhab syafi’i, Asy’ari dan al Ghozali. Bahkan hampir-hampir ajaran Islam hanya dipahami sebagai ajaran yang menyangkut fiqih, teologi dan tasawuf yang dikembangkan oleh ketiga tokoh pemikir masa lampau itu.11
Sementara itu metodologi yang dipakai oleh pesantren masih kurang memadai. Seperti diketahui, pesantren mempunyai tradisi yang sangat kuat di bidang tranmisi keilmuan klasik. Namun, karena kurang adanya improfisasi metodologi, proses tranmisi itu hanya melahirkan penumpukan keilmuan.12 Martin Van Bruenessen menyatakan bahwa ilmu yang bersangkutan dianggap sesuatu yang sudah bulat dan tak dapat ditambah, hanya dapat diperjelas dan dirumuskan kembali.13
Hal senada juga diungkapkan oleh Dr. Noercholis Madjid yang dikutip oleh Abdurrahman Kasdi dalam Majalah Pesantren bahwa salah satu kelemahan dari pesantren adalah metodologi yang kurang memadai. Sampai batas-batas tertentu, pola pendidikan yang bersifat penalaran agak tersingkir, sedangkan pola yang bersifat dogmatis agak dominan. Akibatnya, kebiasaan berfikir rasional menjadi berkurang di dunia pesantren.
Sementara itu di tengah pergulatan masyarakat inforkom, pesantren dipaksa memasuki ruang kontestasi dengan institusi pendidikan lainnya, terlebih dengan sangat maraknya pendidikan berlabel luar negeri yang menambah semakin ketatnya persaingan mutu out put (keluaran) pendidikan. Kompetisi yang kian ketat itu, memosisikan institusi pesantren untuk mempertaruhkan kualitas out put pendidikannya agar tetap unggul dan menjadi pilihan masyarakat, terutama umat Islam. Ini mengindikasikan, bahwa pesantren perlu banyak melakukan Konstruksi internal dan inovasi baru agar tetap mampu meningkatkan mutu pendidikannya.
Persoalan ini tentu saja berkorelasi positif dengan konteks pengajaran di pesantren. Dimana, secara tidak langsung mengharuskan adanya pembaharuan dalam pelbagai aspek pendidikan di dunia pesantren. Sebut saja misalnya kurikulum, sarana-prasarana, tenaga kependidikan (pegawai adminstrasi), guru, manajemen (pengelolaan), sistem evaluasi dan aspek-aspek lainnya dalam penyelenggaraan pendidikan di pesantren. Jika aspek-aspek pendidikan seperti ini tidak mendapatkan perhatian  yang proporsional untuk segera (dikembangkan), dan dimodernisasi, atau minimalnya disesuaikan dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat (social needs and demand), tentu akan mengancam survival pesantren di masa depan. Masyarakat akan semakin tidak tertarik dan lambat laun akan meninggalkan pendidikan ala pesantren, kemudian lebih memilih institusi pendidikan yang lebih menjamin kualitas out put-nya. Pada taraf ini, pesantren berhadap hadapan dengan dilema antara tradisi dan modernitas. Ketika pesantren tidak mau beranjak ke modernitas, dan hanya berkutat dan mempertahankan otentisitas tradisi pengajarannya yang khas tradisional, dengan pengajaran yang selalu bermuatan kitab-kitab klasiknya/ Kutub al-Mu’tabarah, tanpa adanya pembaharuan metodologis, maka selama itu pula pesantren harus siap ditinggalkan oleh masyarakat. Pengajaran Islam tradisional dengan muatan-muatan yang telah disebutkan di muka, tentu saja harus lebih dikembangkan agar penguasaan materi keagamaan anak didik (santri) bisa lebih maksimal, disamping juga perlu memasukkan materi-materi pengetahuan non-agama dalam proses pengajaran di pesantren.14
Dengan begitu, pengembangan pesantren disamping dituntut untuk  memasukkan pengetahuan non-agama ke dalam kurikulum pengajarannya, juga agar lebih efektif dan signifikan, praktek pengajaran di pesantren  harus menerapkan metodologi yang lebih baru dan modern. Sebab, ketika didaktik-metodik yang diterapkan masih berkutat pada cara-cara lama yang ketinggalan zaman alias kuno, maka selama itu pula pesantren sulit untuk berkompetisi dengan institusi pendidikan lainnya.
B.         Tujuan Penelitian
Berdasarkan Latar belakang di atas, maka tujuan yang ingin dicapai dalam tulisan ini adalah sebagai berikut :
1.      Untuk mengetahui faktor-faktor yang melatar belakangi pengembangan kurikulum sebagai alternatif peningkatan kwalitas pendidikan pesantren.
2.      Untuk mencari metode al-ternatif pengembangan kurikulum pesantren
C.         Pentingnya Penelitian
1.      Dengan makalah ini akan menambah pengetahuan, wawasan dan pengalaman penulis, khususnya yang berkenaan dengan masalah kepesantrenan .
  1. Dapat dipakai sebagai masukan bagi Pondok Pesantren untuk menciptakan proses pembelajaran yang lebih produktif demi terbentuknya santri-santri yang berkualitas dimasa depan.
  2. Turut memperkaya khazanah ilmu pengetahuan pada umumnya dan ilmu pengembangan pendidikan Pesantren  pada khususnya.
D.        Sistematika Pembahasan
Untuk mempermudah dalam memahami tulisan ini, penulis membuat sistematika sebagai berikut :
Bab satu membahas mengenai pendahuluan; meliputi hal-hal yang berkaitan dengan latar belakang masalah, tujuan penelitian, pentingnya penelitian, serta sistematika pembahasan.
Bab Dua merupakan Kajian Pustaka yang membahas mengenai pertama, Landasan Teori yang meliputi; tinjauan tentang pengembangan kurikulum yang berisi pengertian tentang pengembangan kurikulum, komponen-komponen pengembangan kurikulum, prinsip-prinsip pengembangan kurikulum, langkah-langkah pengembangan kurikulum, bentuk-bentuk pengembangan kurikulum dan orientasi pengembangan kurikulum. Tinjauan tentang pesantren yang berisi Pengertian tentang pesantren, Karakteristik Pendidikan Pondok Pesantren, dan Pola pengembangan kurikulum pendidikan pondok pesantren.
Bab Tiga Berisi penutup yang meliputi kesimpulan dan saran-saran.


























B A B  II
PEMBAHASAN

1. TINJAUAN TENTANG PENGEMBANGAN KURIKULUM
Sebelum penulis membahas lebih jauh tentang pengembangan kurikulum, akan penulis terangkan mengenai pengertian kurikulum itu sendiri. Di kalangan ahli kurikulum,terdapat perbedaan mengenai definisi kurikulum. Perbedaan tersebut disebabkan adanya sudut pandang yang berlainan dalam memberikan batasan kurikulum diantara para ahli tersebut. Namun demikian, dari sejumlah definisi kurikulum itu pada dasarnya, ada tiga pengertian kurikulum yang berkembang sampai saat sekarang. Yaitu ; Pertama, kurikulum diartikan sejumlah mata pelajaran yang disajikan guru kepada siswa guna mendapatkan ijazah atau naik kelas. Batasan demikian ini dipandang sebagai suatu pengertian yang sempit dan tradisional. Disini, kurikulum sekedar memuat dan dibatasi pada sejumlah isi, kajian dan pengalaman yang diajarkan kepada siswa.
Kedua, kurikulum dimaksudkan sebagai sejumlah pengalaman dan kegiatan siswa, baik di dalam maupun di luar sekolah, dibawah tanggung jawab guru atau sekolah. Definisi ini dianggap luas dan modern, karena kurikulum mencakup pengalaman dan pengetahuan yang bersumber dari kegiatan-kegiatan siswa di dalam kelas (tatap muka) dan kegiatan-kegiatan siswa diluar kelas.
Ketiga, kurikulum adalah sejumlah program pendidikan atau program belajar siswa (a plan for leaning) yang disusun secara logis dan sistematis dibawah tanggung jawab sekolah atau guru, guna mencapai tujuan pendidikan sekolah yang telah ditetapkan. Pengertian ini lebih bersifat oprasional, artinya kurikulum hanyalah terdiri atas seperangkat program belajar siswa atau program pendidikan yang diprogramkan di sekolah, agar dapat mendorong pertumbuhan dan perkembangan siswa secara optimal. Program-program tersebut dapat berwujud kegiatan-kegiatan intra-kurikuler (program terstruktur), kegiatan-kegiatan kokurikuler (program sebagai pendalaman terhadap kegiatan intra kurikuler), dan kegiatan-kegiatan ekstra-kurikuler atau program yang bertujuan untuk memberikan wawasan yang lebih luas bagi siswa.1
Bagaimanapun beragamnya pengetian kurikulum diatas, namun pada prinsipnya, kurikulum harus mampu menjawab sejumlah persoalan, yaitu ; 1). Apa tujuan yang ingin dicapai, 2). Pengalaman belajar apakah yang perlu disiapkan untuk mencapai tujuan tersebut, 3). Bagaimana pengalaman itu diorganisasikan secara efektif, dan 4) bagaimana menentukan keberhasilan pencapaian tujuan kurikulum tersebut. Pada dasarnya, persoalan-persoalan tersebut berhubungan dengan komponen tujuan dan arah, isi atau bahan, strategi pelaksanaan, dan evaluasi atau penilaian kurikulum. Elemen-elemen inilah yang nantinya membentuk kurikulum sebagai sistem.2
Sedangkan pengertian pengembangan kurikulum atau Curriculu development / Curriculum Planning ialah kegiatan yang mengacu untuk menghasilkan suatu kurikulum baru. Dalam kegiatan tersebut, meliputi penyusunan-penyusunan pelaksanaan, penilaian dan penyempurnaan. Melalui tahapan-tahapan tersebut akan menghasilkan kurikulum baru. Disamping pengertian diatas, pengembangan kurikulum juga diartikan  sebagai perencanaan kesempatan-kesempatan belajar yang diinginkan dan menilai sejauh mana perubahan-perubahan itu telah terjadi pada siswa.
 Dalam hal ini, pengembangan kurikulum merupakan suatu proses dari siklus yang tidak pernah ada titik awalnya maupun akhirnya. Sebab pengembangan kurikulum merupakan suatu proses yang bertumpu pada unsur-unsur dalam kurikulum, yang di dalamnya meliputi tujuan, metode dan materi / isi, penilain dan balikan (feed back).3
Adapun faktor-faktor yang mendorong atas adanya perubahan suatu kurikulum pada berbagai daerah dewasa ini, yaitu:
Pertama, bebasnya sejumlah wilayah tertentu di dunia ini dari kekuasaan kaum kolonialis. Dengan merdekanya negara-negara tersebut, mereka menyadari bahwa selama ini mereka telah dibina dalam suatu sistem pendidikan yang sudah tidak sesuai lagi dengan cita-cita nasional mereka. Untuk itu mereka mulai merencanakan adanya perubahan yang cukup penting di dalam kurikulum dan sistem pendidikan yang ada.
Kedua, perkembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi yang pesat sekali.  Disatu pihak, perkembangan dalam berbagai cabang ilmu pengetahuan yang diajarkan di sekolah menghasilkan diketemukannya teori-teori yang lama. Dilain pihak, perkembangan di dalam ilmu pengetahuan, psikologi, kominikasi dan lain-lainnya menimbulkan diketemukannya teori dan cara-cara baru di dalam proses belajar mengajar. Kedua perkembangan diatas, dengan sendirinya mendorong timbulnya perubahan dalam isi maupun strategi pelaksanaan kurikulum.
Ketiga, Pertumbuhan yang pesat dari penduduk dunia. Dengan bertambahnya penduduk, maka makin bertambah pula jumlah orang yang membutuhkan pendidikan. Hal ini menyebabkan bahwa cara atau pendekatan yang telah digunakan selama ini dalam pendidikan perlu ditinjau kembali dan kalau perlu diubah agar dapat memenuhi kebutuhan akan pendidikan yang semakin besar.4
Untuk menghasilkan kurikulum yang baik dari kegiatan pengembangan kurikulum, Ralph Tyler mengatakan bahwa  ada empat kelompok penentu dalam kegiatan tersebut, yaitu :
1.          Filsafat komunitas sekolah dan guru
2.          Harapan kebutuhan dan tuntutan masyarakat (orang tua, komunitas lokal, pemerintah dan seterusnya)
3.          Lingkungan alamiah pelajar (tingkat psikis, mental dan pertumbuhan serta perkembangan psikologis)
4.          Lingkungan alamiah pengajaran (isi atau materi)
Berdasarkan pandangan Ralph Tyler tersebut diatas ditunjukkan bahwa keberhasilan kegiatan pengambangan kurikulum dalam proses pendidikan dan pengajaran dijumpai beberapa hal pokok yang harus dipertimbangkan oleh para pengembang kurikulum. Pertama  falsafah hidup bangsa, sekolah (lembaga) dan guru itu sendiri. Dalam hal ini di negara Indonesia adalah Pancasila. Jadi segala kegiatan sekolah atau proses belajar mengajar yang diselenggarakan di sekolah harus diarahkan kepada pembentukan pribadi peserta didik manusia pancasialis.
Kedua, adalah pertimbangan harapan, kebutuhan dan atau permintaan masyarakat akan produk pendidikan. Hal ini berarti bahwa asas relevansi pengembangan kurikulum harus dijaga disamping kondisi masyarakat lokal (setempat) perlu dipertimbangkan dalam pengembangan kurikulum.
Ketiga, hal yang paling penting dalam pengembangan kurikulum, adalah kesesuaian kurikulum dengan kondisi peserta didik. Sebab kurikulum pada dasarnya adalah untuk peserta didik. Oleh karena itu para pengembang kurikulum harus memperhatikan peserta didik, baik karakteristik umum maupun karakteristik khusus.
Keempat, kemajuan ilmu pengetahuan dan tekhnologi merupakan suatu yang tidak dapat dipungkiri lagi untuk dipertimbangkan dalam proses pengembangan kurikulum. Pada dasarnya kurikulum berisikan ilmu pengetahuan dan tekhnologi (meskipun tidak semua kurikulum). Tapi pada hakikatnya ilmu pengetahuan yang ada, sedang berkembang dan dikembangkan perlu dipertimbangkan dalam pengembangan kurikulum. Hal ini dimaksud agar peserta didik nantinya dapat menjadi para produsen ilmu pengetahuan dan bukan hanya sebagai konsumen  dalam bidang ilmu pengetahuan dan tekhnologi.
Pengembangan kurikulum merupakan yang esensial dalam proses pendidikan. Sasaran yang ingin dicapai bukanlah semata-mata memproduksi mata pelajaran melainkan lebih dititik beratkan untuk meningkatkan kualitas pendidikan. 5
i.        Komponen-komponen Pengembangan kurikulum
Kurikulum sebagai suatu sistem keseluruhan memiliki komponen-komponen yang saling berkaitan antara satu dengan yang lainnya, yaitu: (1) tujuan, (2) isi / bahan pelajaran, (3) Strategi, (4) evaluasi. Keempat komponen itu dapat digambarkan dalam bagan sebagai berikut :
Tujuan
Evaluasi                            Bahan /Isi
Strategi
                  Keempat komponen itu saling berhubungan. Setiap komponen bertalian erat dengan ketiga komponen lainnya. Tujuan menentukan bahan apa yang akan dipelajari, bagaimana proses belajarnya, dan apa yang harus dinilai. Demikian pula evaluasi dapat mempengaruhi komponen lainnya. Bila salah satu komponen berubah, misalnya ditonjolkan tujuan yang baru, atau strategi, misalnya metode baru atau cara penilaian maka semua komponen lainnya turut mengalami perubahan. Kalau tujuannya jelas, maka bahan pelajaran, strategi maupun evaluasi pun lebih jelas.
ii.      Langkah-langkah Pengembangan kurikulum
Pengembangan kurikulum dapat menempuh langkah-langkah sebagai berikut :
1). Menentukan tujuan. Rumusan tujuan dibuat berdasarkan analisis terhadap berbagai tuntutan, kebutuhan dan harapan. Oleh karena itu tujuan dibuat dengan mempertimbangkan faktor-faktor masyarakat, siswa itu sendiri, serta ilmu pengetahuan (budaya).
2). Menentukan isi. Isi kurikulum merupakan pengalaman yang akan diberikan kepada siswa selama mengikuti proses pendidikan atau proses belajar mengajar. Pengalaman belajar ini dapat berupa mempelajari mata-mata pelajaran atau kegiatan sekitar masalah kehidupan sesuai dengan bentuk kurikulum yang digunakan. Oleh karenanya organisasi isi atau bahan dapat berbentuk subject matter (decipline centered-berpusat pada mata-mata pelajaran) atau integrated (terpadu) –menembus mata-mata pelajaran.
3). Merumuskan bentuk kegiatan atau penyelenggaraan belajar mengajar. Ha ini harus juga disesuaikan dengan bentuk kurikulum, dengan mengacu kepada tujuan yang hendak dicapai.
4). Penilaian Kurikulum. Evaluasi banyak tergantung kepada tujuan yang hendak dicapai. Hal ini sangat penting sebagai balikan untuk mengadakan perbaikan. Oleh karena itu evaluasi harus dilakukan terus menerus.16

2. TINJAUAN TENTANG PONDOK PESANTREN
Pengertian Pondok Pesantren
Menurut Etimologi (arti bahasa) perkataan pesantren berasal dari kata santri  dengan awalan pe dan akhiran an  berarti tempat tinggal para santri.23 Selain itu, menurut Wahjoetomo sebagaimana dikutip oleh oleh A. Syafi’i Noer menjelaskan bahwa asal kata pesantren adalah gabungan dari kata sant (manusia baik) dengan suku kata tra (suka menolong) sehingga kata pesantren dapat berarti ”tempat pendidikan manusia baik-baik”.24
Sedangkan pesantren secara terminologi adalah lembaga pendidikan tradisional Islam untuk mempelajari, memahami, mendalami, menghayati dan mengamalkan ajaran Islam dengan menekankan pentingnya moral keagamaan sebagai pedoman perilaku sehari-hari. Perkataan “tradisional” disini menunjukkan bahwa lembaga ini sudah berdiri sejak ratusan tahun yang lalu, sekitar 300 – 400 tahun yang lalu dan telah menjadi bagian yang mendalam dari sistem kehidupan sebagian umat Islam di Indonesia, dan telah mengalami perubahan dari masa ke masa sesuai dengan perjalanan hidup umat.25 Tradisional ini tidak berarti statis tanpa mengalami perubahan dan perkembangan, tetapi mempunyai makna yang dinamis. Dengan kata lain, tradisional lebih merupakan lawan modern. Oleh Noer Cholis Madjid istilah ini diperhalus, untuk tidak menyebutkan salafiyah  dengan istilah penganut sistem nilai ahlus sunnah waljama’ah.26
Sementara itu Sudjoko Prasodjo, memberikan definisi  bahwa pesantren adalah lembaga pendidikan dan pengajaran agama, umumnya dengan cara non klasikal, dimana seorang kiyai mengajarkan ilmu agama Islam kepada santri-santri berdasarkan kitab-kitab yang ditulis dalam bahasa arab oleh ulama’ abad pertengahan, dan para santri biasanya tingal di pondok (asrama) dalam pesantren tersebut.27
Meskipun sistem pendidikan pesantren pada awalnya bercorak tradisional, dalam perkembangan berikutnya ia lebih bersifat dinamis, adaptif, emansipatif, dan responsip terhadap perkembangan dan kemajuan zaman. Agaknya pesantren tidak membiarkan dirinya dalam ketradisionalan yang berkepanjangan, tetapi lebih pada adaptasi dan adopsi nilai-nilai baru, baik secara langsung maupun tidak langsung ke dalam sistem pendidikannya. Melihat dinamika ini, pesantren dalam bentuknya yang sudah terpoles oleh nilai-nilai baru itu tidak menampakkan karakteristiknya yang asli, seperti masa awal perkembangannya. Maka akhir-akhir ini sulit ditemukan sebuah pesantren yang bercorak tradisional murni. Karena pesantren sekarang telah mengalami transformasi sedemikian rupa sehingga menjadi corak yang berbeda-beda.28
Dilihat dari transformasi tersebut sekurang-kurangnya pesantren dapat dibedakan menjadi tiga corak (tipe) yang meliputi :
1).    Pesantren Tradisional
Pondok pesantren ini masih tetap mempertahankan bentuk aslinya dengan semata-mata mengajarkan kitab yang ditulis oleh ulama’abad ke 15 dengan menggunakan bahasa arab. Dalam sistem pengajarannya tidak disisipkan sama sekali pendidikan umum,  atau tidak keluar dari jalur madzhab tertentu. Para santri biasanya mengkaji kitab secara kontinyu, dari awal sampai tamat, dibawah bimbingan guru atau kiai. Bahkan metodenya sangat monoton, dengan fasilitas yang sangat sederhana. Begitu pula aktivitas spritual atau sufistiknya masih menonjol. Tidak ada inovasi yang fenomenal dalam corak pesantren ini. Umumnya pesantren ini masih eksis di daerah-daerah pedalaman atau country side.
2).    Pesantren Transisional
Pesantren dalam corak ini sudah mulai mengadopsi sistem pendidikan modern, tetapi tidak sepenuhnya. Prisinsip selektivitas, untuk menjaga nilai tradisional masih terpelihara. Nilai-nilai positif dari sistem pendidikan modern diambil sebagai pelengkap atau pendukung  sistem tradisional; misalnya metode pengajaran dan beberapa rujukan tambahan, yang dianggap dapat menambah wawasan para santri, sebagai penunjang kitab-kitab klasik. Demikian juga dalam menejemen dan adminstrasi sudah mulai ditata secara modern meskipun sistem tradisionalnya tetap dipertahankan. Dalam suksesi kepemimpinan misalnya masih berporos pada keturunan . Wewenang dan kebijakan pendidikan tetap dipegang oleh seorang figur yang karismatik.
Pondok pesantren model ini oleh M. Bahri Ghazali dikatakan dengan “pesantren Komprehenship” . Hal itu karena sistem pendidikan dan pengajaran dalam pondok pesantren tipe ini sudah mengadakan penggabungan antara yang tradisional dan yang modern. Artinya, di dalamnya diterapkan pendidikan dan pengajaran kitab kuning dengan metode sorogan, bandongan, dan wetonan, namun secara reguler sistem persekolahan terus dikembangkan. Bahkan pendidikan keterampilan pun diaplikasikan.29
Pesantren dengan corak transisional ini dapat dikatakan telah mengalami perubahan dan pergeseran nilai, namun nilai-nilai lama tetap menjadi tolok ukur dalam setiap kebijakan. Berbeda dengan corak tradisional yang para santrinya cenderung submissive kepada kiyai, corak transisional ini memberikan kebebasan menyatakan pendapat kepada santrinya. Dari segi kelembagaan dan organisasi, pesantren corak ini sudah ada semacam Yayasan, pesantren mulai dikelola dan diatur oleh sebuah badan atau kepengurusan yang dibentuk dengan kesepakatan bersama.


3).    Pondok Pesantren Modern
Pesantren corak ini telah mengalami transformasi yang sangat signifikan baik dalam sistem pendidikannya maupun dalam unsur kelembagaannya. Materi pelajaran dan metodenya, misalnya, sepenuhnya menganut sistem modern. Pesantren sudah diatur dan dikelola dengan menejemen dan administrasi yang rapi. Pendidikan secara klasikal sudah diterapkan dan keterampilan atau keahlian pun dijadikan sebagai pokok kajian. Pengembangan minat dan bakat sangat diperhatikan, sehingga para santri dapat menyalurkan bakat dan hobinya secara proporsional. Sistem pengajaran dilaksanakan dengan porsi sama antara pendidikan agama dan umum. Penguasaan bahasa asing (bahasa arab dan inggris), terutama percakapan, sangat ditekankan.30

Karakteristik Pendidikan Pesantren
Karakteristik pendidikan pesantren dapat diketahui dari bebagai segi yang meliputi keseluruhan sistem pendidikan : Materi Pelajaran dan Metode Pengajaran, prinsip-prinsip pendidikan, sarana dan tujuan pendidikan pesantren, kehidupan kiyai dan santri serta hubungan keduanya.31
1). Materi Pelajaran dan metode Pengajaran
Sebagai lembaga pendidikan Islam, pesantren pada dasarnya mengajarkan agama, sedangkan sumber kajian atau mata pelajarannya ialah kitab-kitab dalam bahasa arab. Pelajaran yang dikaji di pesantren ialah al Qur’an dengan tajwidnya dan tafsirnya, aqaid dan ilmu kalam, fiqh dan ushul fiqh, hadits dan musthalah al hadits, bahasa arab dengan ilmu alatnya seperti nahwu, sharaf, bayan, ma’ani, badi’ dan arudh, tarikh, mantiq dan tasawuf. Kitab yang dikaji di pesantren umumnya kitab-kitab yang ditulis dalam abad pertengahan, yaitu antara abad ke- 12 sampai dengan abad ke- 15 atau lazim disebut dengan  « kitab kuning ».
Adapun metode yang lazim digunakan dalam pendidikan pesantren ialah Wetonan, sorogan, dan hafalan. Metode wetonan adalah metode kuliah dimana para santri mengikuti pelajaran dengan duduk di sekeliling kiai yang menerangkan pelajaran. Santri menyimak kitab masing-masing dan mencatat jika perlu. Istilah weton dari kata wektu (jawa) yang berarti waktu; karena pengajian tersebut diberikan pada waktu-waktu tertentu, yaitu sebelum dan atau sesudah melakukan salat fardlu (lima waktu). Di Jawa barat, metode ini disebut dengan bandongan; sedangkan di Sumatra disebut dengan halaqah. Sistem ini juga dikenal dengan sebutan  balaghan, yaitu belajar dengan kelompok (group) yang diikuti oleh seluruh santri. Biasanya kiai menggunakan bahasa daerah setempat dan langsung menerjamahkan kalimat demi kalimat dari kitab yang dipelajarinya.
Metode Sorogan  ialah suatu metode dimana santri menghadap guru atau kiyai seorang demi seorang dengan membawa kitab yang akan dipelajarinya. Kiai membacakan dan menerjamahkannya kalimat demi kalimat; kemudian menerangkan maksudnya. Santri menyimak bacaan kiai dan mengulanginya sampai memahaminya, kemudian kiai mengesahkan (jawa: ngesahi), jika santri sudah benar-benar mengerti, dengan memberikan catatan pada kitabnya untuk mensahkan bahwa ilmu itu telah diberikan oleh kiai kepadanya. Istilah sorogan berasal darikata sorog  (jawa) yang berarti menyodorkan kitab ke depan kiai atau asistennya. Zamakhsyari Dzoefir mengatakan bahwa metode sorogan ini merupakan bagian yang paling sulit dari keseluruhan metode pendidikan Islam tradisional; sebab sistem ini menuntut kesabaran, kerajinan, ketaatan dan disiplin pribadi santri.32 Kendati pun demikian metode seperti ini diakui paling intensif, karena dilakukan seorang demi seorang dan ada kesempatan untuk tanya jawab langsung.33
Metode hafalan  ialah suatu metode dimana santri menghafal teks atau kalimat tertentu dari kitab yang dipelajarinya. Biasanya cara menghafal ini diajarkan dalam bentuk syair atau nadzom. Dengan cara ini memudahkan santri untuk menghafal, baik ketika sedang belajar maupun di saat berada diluar jam belajar. Namun begitu metode ini mengandung sisi kelemahan, antara lain santri cenderung mengikuti saja apa yang dikatakan oleh kiainya, tanpa ada penalaran dan analisis yang cermat.
Dari sekian pesantren tradisional yang ada sampai sekarang masih menggunakan ketiga metode tersebut dalam sistem pengajarannya. Dengan  begitu pesantren masih mempertahankan keunikannya.
2). Jenjang Pendidikan
Jenjang pendidikan dalam pesantren tidak dibatasi seperti dalam lembaga-lembaga pendidikan yang memakai sistem klasikal. Umumnya, kenaikan tingkat seorang santri ditandai dengan tamat dan bergantinya kitab yang dipelajarinya. Apabila seorang santri telah menguasai suatu kitab atau beberapa kitab dan telah lulus imtihan (Ujian) yang diuji oleh kiainya maka ia berpindah ke kitab yang lain. Jadi, jenjang pendidikan tidak ditandai dengan naiknya kelas seperti dalam pendidikan formal, tetapi pada penguasaan kitab-kitab yang telah ditetapkan dari yang paling rendah sampai yang paling tinggi.34
3). Fungsi Pesantren
Pesantren tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pendidikan, tetapi juga berfungsi sebagai lembaga sosial dan penyiaran agama (lembaga da’wah).
Sebagai lembaga pendidikan, pesantren menyelenggarakan pendidikan formal (madrasah, sekolah umum, dan perguruan tinggi), dan pendidikan non formal yang secara  khusus mengajarkan agama yang sangat kuat dipengaruhi oleh pikiran-pikiran ulama’ fiqh, hadits, tafsir, tauhid, dan  tasawuf.  Sebagai lembaga sosial, pesantren menampung anak-anak dari segala lapisan masyarakat muslim, tanpa membedakan tingkat sosial ekonomi mereka. Sementara itu setiap hari menerima tamu dari masyarakat umum, baik dari masyarakat sekitar atau dari masyarakat jauh. Mereka yang datang mempunyai motif yang berbeda-beda; ada yang ingin bersilaturrahmi, ada yang berkonsultasi, meminta nasihat, memohon do’a, berobat, dan ada pula yang meminta jimat untuk penangkal gangguan dalam kehidupan sehari-hari. Sebagai lembaga penyiaran agama Islam, Masjid pesantren juga berfungsi sebagai masjid umum, yakni sebagai tempat belajar agama dan ibadah bagi para jama’ah. Masjid pesantren sering dipakai untuk majlis taklim (pengajian), diskusi-diskusi keagamaan dan sebagainya.
Sehubungan dengan tiga fungsi tersebut, pesantren memilki tingkat integritas yang tinggi dengan masyarakat sekitarnya, dan menjadi rujukan moral bagi kehidupan masyarakat umum. Masayarakat umum memandang pesantren sebagai komunitas khusus yang ideal terutama dalam bidang kehidupan moral keagamaan. Karakteristik pesantren dilihat dari segi fungsinya, dan memang sangat berperan di tengah-tengah masyarakt, menjadikannya semakin eksis dan dapat diterima (acceptable) oleh semua kalangan.
4). Prinsip-Prinsip Pendidikan pesantren
Sesuai dengan fungsinya yang komprehensif dan pendekatannya yang holistic, pesantren memiliki prinsip-prinsip utama dalam menjalankan pendidikannya. Setidak-tidaknya ada dua belas prinsip yang dipegang teguh pesantren : (1) theocentic (2) suka rela dalam pengabdian, (3) kearifan, (4) kesederhanaan, (5) kolektivitas, (6) mengatur kegiatan bersama, (7) kebebasan terpimpin, (8) kemandirian, (9) pesantren adalah tempat mencari ilmu dan mengabdi (10) mengamalkan ajaran agama, (11) belajar di pesantren bukan untuk mencari ijazah, (12) restu kiai, artinya semua perbuatan yang dilakukan oleh setiap warga pesantren sangat bergantung pada kerelaan dan do’a dari kiai.
Prinsip-prinsip pendidikan tersebut, agaknya merupakan nilai-nilai kebenaran universal, dan pada dasarnya sama dengan nilai-nilai luhur kehidupan masyarakat pada umumnya. Dengan nilai-nilai itu pula  di pesantren senantiasa tercipta ketentraman, kenyamanan, dan keharmonisan.
5). Sarana dan Tujuan Pesantren
 Dalam bidang sarana, pesantren tradisional ditandai oleh ciri khas kesederhanaan. Sejak dulu lingkungan atau komplek pesanten sangat sederhana.Tentu kesederhanaan secara kini telah berubah secara total. Banyak pesantren tradisional yang memiliki gedung yang megah. Namun kesederhanaan dapat dilihat dari sikap dan prilaku santri dan kiai serta sikap mereka dalam pergaulan sehari-hari. Sarana belajar misalnya, masih tetap dipertahankan seperti sediakala, dengan duduk di atas lantai dan di tempat terbuka dimana kiai menyampaikan pelajaran.
Mengenai tujuan pesantren, sampai saat ini belum ada suatu rumusan yang definitif. Antara satu pesantren dengan pesantren yang lain  terdapat perbedaan dalam tujuan, meskipun semangatnya sama, yakni untuk meraih kebahagiaan dunia dan akhirat serta meningkatkan ibadah kepada Allah SWT. Adanya keragaman ini menandakan keunikan masing-masing pesantren dan sekaligus menjadi karakteristik kemandirian dan independensinya. Agaknya tujuan pesantren menurut Mastuhu dapat dijadikan rujukan dan secara umum sudah terwakili nilai-nilai yang dianut di pesantren.
Tujuan pendidikan pesantren adalah menciptakan dan mengembangkan kepribadian muslim, yaitu kepribadian yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan, berakhlak mulia, bemanfaat bagi masyarakat dengan jalan menjadi kawula atau abdi masyarakat, sebagai rasul, yaitu menjadi pelayan masyarakat sebagaimana kepribadian nabi Muhammad (mengikuti sunnah nabi), mampu berdiri sendiri, bebas dan teguh dalam kepribadian, menyebarkan agama atau menegakkan Islam dan kejayaan umat Islam di tengah-tengah masyarakat (izzul Islam wal muslimin), dan mencintai ilmu dalam rangka mengembangkan kepribadian indonesia.35
Rumusan diatas menggambarkan bahwa pembinaan akhlak dan kepribadian serta semangat pengabdian menjadi target utama yang ingin dicapai pesantren. Karena itu, pimpinan pesantren memandang bahwa kunci sukses dalam hidup bersama adalah moral agama yang dalam hal ini adalah perilaku keagamaan. Semua aktivitas sehari-hari di fokuskan pada pencarian nilai-nilai ilahiyah. Hanya hidup sepeti itu yang dapat mencapai kesempurnaan.
6). Kehidupan Kiyai dan Santri
Pesantren adalah sebuah kehidupan yang unik sebagaimana dapat dilihat dari kehidupan lahiriyahnya. Pesantren adalah sebuah komplek yang biasanya terpisah dari kehidupan sekitarnya. Dalam komplek itu berdiri beberapa rumah kiai atau pengasuh pesantren, masjid sebagai tempat pengajaran diberikan dan tempat penginapan santri (bilik).
Dalam lingkungan fisik itu, diciptakan semacam, cara kehidupan yang memiliki sifat dan ciri tersendiri dimulai dengan jadwal kegiatan yang memang menyimpang dari pengertian masyarakat pada umumnya. Dengan sendirinya pengertian waktu pagi, siang, dan sore di pesantren menjadi berbeda dengan pengertian diluar. Dalam hal inilah misalnya sering dijumpai santri menanak nasi di tengah malam, mencuci pakaian menjelang terbenam matahari. Dimensi waktu yang unik ini tercipta karena kegiatan pokok pesantren di pusatkan pada pemberian pengajian kitab-kitab teks (alkutubul muqarrarah) pada selesai salat wajib.
Corak kehidupan pesantren juga dapat dilihat dari struktur pengajaran yang diberikan. Dari sistematika pengajaran, dijumpai jenjang pelajaran yang berulang-ulang dari tingkat ke tingkat, seakan-akan tanpa akhir. Persoalan yang diajarkan sering kali pembahasan serupa yang diulang selama jangka waktu bertahun-tahun, walaupun buku teks yang digunakan berbeda-beda. Biasanya dimulai dengan kitab kecil (mabsuthat), kemudian berpindah ke kitab sedang (mutawassithat) sampai kitab yang besar (alkutubul ulya) . Masing-masing kitab dipelajari bertahun-tahun, bahkan pengajaran di pesantren tidak mengenal kata selesai atau tamat.
Dari pembahasan diatas dapat diketahui karakteristik kehidupan pesantren yang sebenarnya, sebagai sesuatu yang berbeda dengan sistem pendidikan pada umumnya. Setidak-tidaknya ada delapan ciri yang menonjol dalam kehidupan pesantren, sebagai berikut :
a).  Adanya hubungan yang akrab antara santri dan kiainya. Kiai  sangat memperhatikan santrinya. Hal ini dimungkinkan karena sama-sama hidup di satu komplek dan sering bertemu baik disaat belajar maupun dalam pergaulan sehari-hari.
b). Kepatuhan santri pada kiai. Para santri menganggap bahwa menentang kiai selain tidak sopan juga dilarang agama, bahkan tidak memperoleh berkah karena durhaka kepada guru.
c). Hidup hemat dan sederhana benar-benar diwujudkan dalam lingkungan pesantren.
d). Kemandirian amat terasa di pesantren. Para santri mencuci pakaian sendiri, membersihkan kamar tidurnya sendiri dan memasak pun sendiri.
e). Jiwa tolong menolong dan saudara persaudaraan (ukhuwah) sangat mewarnai kehidupan di pesantren. Ini disebabkan, selain kehidupan yang merata di kalangan santri, juga karena mereka harus mengerjakan pekerjaan-pekerjaan yang sama, seperti salat berjama’ah, membersihkan masjid dan ruang belajar bersama.
f). Disiplin sangat dianjurkan di pesantren. Hal ini akan memberikan pengaruh yang besar terhadap santri, terutama pembentukan kepribadian dan moral keagamaan.
g). Berani menderita untuk mencapai suatu tujuan merupakan salah satu segi pendidikan yang diperoleh para santri di pesantren. Ini merupakan pengaruh dari kebiasaan puasa, dzikir dan shalat tahajud serta latihan-latihan spritual lainnya.
7). Unsur-unsur Kelembagaan Pesantren
Dalam lembaga pendidikan Islam yang disebut pesantren sekurang-kurangnya ada unsur-unsur : kiyai yang mengajar dan mendidik serta menjadi panutan, santri yang belajar pada kiai, masjid sebagai tempat penyelenggaraan pendidikan dan shalat berjama’ah, dan asrama tempat tinggal para santri.36 Sementara itu menurut Zamakhsyari Dzofier ada lima elemen utama Pondok Pesantren, yaitu : Pondok, masjid, pengajaran kitab-kitab Islam  klasik, santri dan kiai.37
i.    Pondok
Sebuah pesantren pada dasarnya adalah sebuah asrama pendidikan Islam tradisional dimana para siswanya tinggal bersama dan belajar dibawah bimbingan seorang (atau lebih) guru yang lebih dikenal dengan sebutan « kiai ». Asrama untuk para siswa tersebut berada dalam lingkungan komplek pesantren dimana kiai bertempat tinggal yang juga menyediakan sebuah masjid untuk beribadah, ruang untuk belajar dan kegiatan-kegiatan yang lain. Komplek pesantren ini biasanya dikelilingi dengan tembok untuk dapat mengawasi keluar dan masuknya para santri sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kedudukan pondok bagi para santri sangatlah esensial sebab di dalamnya santri tinggal belajar dari pribadinya dengan kontrol seorang ketua asrama atau kiai yang memimpin pesantren itu. Dengan santri tinggal di asrama (pondok) berarti dengan mudah kiai mendidik dan mengajarkan segala bentuk jenis ilmu yang telah ditetapkan sebagai kurikulumnya.38
Ada tiga alasan utama, mengapa pesantren harus menyediakan asrama (pondok) bagi para santri, yaitu :
1). Kemasyhuran seorang kiai dan kedalaman pengetahuannya tentang Islam menarik santri-santri jauh. Untuk menggali ilmu dari kiai tersebut secara teratur dan dalam waktu yang lama, para santri tersebut harus meninggalkan kampung halamannya dan menetap di dekat kediaman / tempat tinggal kiai.
2). hampir semua pesantren berada di desa-desa dimana tidak tersedia perumahan (akomodasi) yang cukup untuk dapat menumpang santri-santri, dengan demikian sangatlah perlu adanya suatu asrama khusus bagi santri.
3). Ada sikap timbal balik antara kiai dan santri, dimana  para santri menganggap kiai seolah-olah bapaknya sendiri sedangkan kiai menganggap para santri sebagai titipan Allah yang harus senantiasa dilindungi. Sikap timbal balik ini menimbulkan keakraban dan kebutuhan untuk saling berdekatan secara terus menerus, sikap ini juga menimbulkan perasaan tanggung jawab dipihak kiai untuk dapat menyediakan tempat tinggal bagi para santri dan di pihak para santri timbul perasaan pengabdian kepada kiai. Sehingga para kiai memperoleh imbalan dari para santri yang merupaka sumber dana bagi kepentingan pesantren dan keluarga kiai.39
ii.  Masjid
Masjid merupakan elemen yang tak dapat dipisahkan dengan pesantren dan dianggap sebagai tempat yang paling tepat untuk mendidik para santri, terutama dalam praktek sembahyang lima waktu, khutbah dan sembahyang jum’ah dan pengajaran kitab-kitab klasik. Di dunia pesantren masjid dijadikan ajang atau sentral kegiatan pendidikan Islam baik pengertian modern maupun tradisional. Dalam kontek yang lebih jauh masjidlah yang menjadi pesantren pertama, tempat berlangsungnya proses belajar mengajar adalah masjid. Dapat juga dikatakan masjid identik dengan pesantren. Seorang kiai yang ingin mengembangkan sebuah pesantren biasanya pertama-tama akan mendirikan masjid di dekat rumahnya.40 Paling tidak surau di sebelah rumah kiai yang kemudian dikembangkan menjadi masjid sebagai basis berdirinya pondok pesantren.
iii.     Pengajaran Kitab-Kitab Islam Klasik
Pada masa lalu, pengajaran kitab-kitab Islam klasik, terutama karangan-karangan ulama’ yang menganut faham Syafi’iyah merupakan satu-satunya pengajaran formal yang diberikan dalam lingkungan  pesantren.
Kitab-kitab itu meskipun dari sudut kandungannya dapat dikatakan komprehenshif dan berbobot akademis, tetapi dari sistematika penyajiannya nampak sangat sederhana, misalnya : tidak dikenal tanda-tanda bacaan seperti titik, koma, tanda tanya dan lain sebagainya. Pemindahan dari sub topik ke sub topik yang lain, tidak menggunakan alinea baru, tetapi dengan pasal-pasal atau kode sejenis seperti : tatimmah, muhimmah, tanbih, far’ dan lain sebagainya.
Isi yang disajikan kitab kuning hampir selalu terdiri dari dua komponen ; yakni yang pertama komponen matan, dan yang kedua adalah syarah. Matan adalah isi inti yang dikupas oleh syarah. Dalam lay out nya, matan diletakkan diluar garis segi empat yang mengelilingi syarah. Ciri lain penjilidan kitab-kitab ini biasanya dengan sistem korasan (korasan=Arab), dimana lembaran-lembarannya dapat dipisah-pisahkan sehingga memudahkan pembaca untuk menelaah sambil santai dan tiduran, tanpa harus menggotong semua tubuh kitab yang kadang-kadang mencapai ribuan halaman. Surat kabar satu-satunya jenis bacaan populer pada masa kini adalah penganut sistim korasan  yang fanatik.41
Bahri Ghazali menyatakan bahwa ada dua esensi seorang santri belajar kitab-kitab tersebut disamping mendalami isi kitab maka secara tidak langsung juga mempelajari bahasa arab sebagai bahasa tersebut. Oleh karena itu seorang santri yang telah tamat belajarnya di pesantren cenderung memiliki pengetahuan bahasa arab. Hal ini menjadi ciri seorang santri yang telah menyelesaikan studinya di pondok pesantren, yakni mampu memahami isi kitab dan sekaligus juga mampu menerapkan bahasa arab kitab tersebut menjadi bahasanya.42
Sementara itu zamakhsyari Dzofier mengungkapkan bahwa keseluruhan kitab-kitab klasik yang diajarkan di pesantren dapat digolongkan ke dalam 8 kelompok ;  yaitu antara lain :43
i.         Nahwu (syintax) dan shorof (morfologi)
ii.       Fiqh (tentang hukum-hukum agama dan syari’at)
iii.      Ushul Fiqh
iv.     Hadis
v.       Tafsir
vi.     Tauhid
vii.    Tasawuf dan etika
viii.  Cabang-cabang lain seperti tarikh dan balaghah
iv.    Santri
Noer Kholis madjid menjelaskan bahwa asal usul perkataan  « santri » itu ada (sekurang-kurangnya) dua pendapat yang bisa dijadikan acuan. Pertama, Kata « santri » itu berasal dari perkataan « sastri », sebuah kata dari bahasa sanskerta, yang artinya melek huruf, dikonotasikan santri adalah kelas literary bagi orang jawa.  Ini karena pengetahuan mereka tentang agama melalui kitab-kitab bertulisan dan berbahasa arab. Dari sini bisa kita asumsikan bahwa menjadi santri berarti juga menjadi tahu agama (melalui kitab-kitab tersebut), atau paling tidak seorang santri itu bisa membaca al Qur’an yang dengan sendirinya  membawa pada sikap lebih serius dalam memandang agamanya.  Kedua, kata « santri » berasal dari bahas jawa, persisnya dari  kata cantrik, yang artinya seseorang yang selalu mengikuti seorang guru ke mana guru ini menetap.44
Sementara itu Zamakhsyari Dzofier berdasarkan hasil penelitiannya menyebutkan, bahwa dalam proses belajar mengajar terdapat dua tipologi santri yang belajar  di pesantren, yaitu :45
1).    Santri Mukim
Santri mukim yaitu santri yang menetap, tinggal bersama kiai dan secara aktif menuntut ilmu dari seorang kiai. Ada beberapa  motif seorang santri menetap sebagai santri mukim :
(1). Ia ingin mempelajari kitab-kitab lain yang membahas Islam secara lebih mendalam di bawah bimbingan kiai yang memimpin pesantren tersebut.
(2). Ia ingin memperoleh pengalaman kehidupan pesantren, baik dalam bidang pengajaran, keorganisasian maupun hubungan pesantren-pesantren yang terkenal.
(3). Ia ingin memusatkan studinya di pesantren tanpa disibukkan oleh kewajiban sehari-hari di rumah keluarganya. Disamping itu dengan tinggal di sebuah pesantren yang sangat jauh letaknya dari rumah sendiri, ia tidak mudah pulang balik meskipun kadang-kadang menginginkannya.46
2).    Santri Kalong
Santri kalong pada dasarnya adalah seorang murid yang berasal dari desa sekitar pondok pesantren yang pola belajarnya tidak dengan pola menetap di dalam pondok pesantren, melainkan semata-mata belajar dan secara langsung pulang ke rumah setelah belajar di pesantren.
v.  Kiyai
Kiai merupakan elemen yang paling esensial dari suatu pesantren. Ia sering kali merupakan pendirinya. Sudah sewajarnya bahwa pertumbuhan suatu pesantren semata-mata bergantung kepada kemampuan pribadi kiyainya. Dzofier memberikan uraian lebih jelas lagi, dengan mengatakan bahwa perkataan « kiai » dalam bahasa Jawa dipakai untuk tiga jenis gelar yang saling berbeda : (1) sebagai gelar kehormatan bagi barang-barang yang dianggap keramat. Seperti « Kiai garuda Kencana » dipakai untuk sebutan kereta emas yang ada dikeraton Yogyakarta, (2) gelar kehormatan bagi orang-orang tua pada umaumnya, (3) gelar yang diberikan oleh masyarakat kepada orang  ahli agama Islam yang memiliki atau menjadi pemimpin pesantren dan mengajar kitab-kitab klasik kepada para santrinya.47
Moh. Akhyadi mengutip pendapat dari Habib Chirzin dalam bukunya «  Agama dan Ilmu dalam Pesantren »  bahwa ada sebagian pakar yang membedakan istilah kiai, ulama’ dan ahli agama. Menurut mereka « Kiai » adalah ulama’ yang memiliki pesantren dan santri, sedangkan ulama’ belum tentu memilki pesantren. Sementara itu, di masayarakat juga ada orang yang ahli agama, tetapi tidak pernah disebut ulama’.48 Istilah kiai tidak ditemukan dalam al Qur’an terlebih lagi yang dikaitkan dengan pesanttren. Menurut Quraisy Sihab, yang ada dalam al Qur’an adalah penjelasan tentang ulama’ yang disebutkan oleh Allah sendiri dua kali. Pertama, dalam konteks ajakan untuk memperhatikan turunnnya hujan dari langit, beraneka ragamnya buah-buahan, gunung, binatang dan manusia yang kemudian diakhiri dengan ungkapan : 
انما يخشى الله من عباده العلماء ان الله عزيز غفور (الفاطر : 28)
Artinya : "Sesungguhnya yang takut kepada Allah diantara hamba-hambanya hanyalah ulama’, sesungguhnya Allah maha perkasa lagi maha penyayang ».(QS : al fathir : 28)
Ayat ini menggambarkan bahwa yang dimaksud dengan ulama’ adalah orang yang memilki pengetahuan tentang ayat-ayat Allah yang bersifat kauniyah (fenomena alam). Kedua, dalam konteks pembicaraan al qur’an yang kebenaran kandungannya telah diakui (diketahui) oleh ulama’ bani Israil.49 Sebagaimana ayat al Qur’an surat as-Syuara’ ayat : 197 , yaitu :
أولم يكن لهم أية أن يعلمه علمؤا بني اسرائيل (الشعراء : 197)
Artinya :” Dan apakah tidak cukup menjadi bukti bagi mereka, bahwa para ulama’ bani israil mengetahuinya”. (QS:As Syuara’)
Berdasarkan ayat tersebut,  « ulama ‘ » adalah orang yang mempunyai pengetahuan tentang ayat-ayat Allah baik yang bersifat kauniyah maupun qur’aniyah yang diikuti rasa khasyakh (takut) kepada Allah. Terminologi kiai yang diidentikkan dengan pesantren adalah produk budaya khas jawa. Istilah kiai di jawa barat tidak ditemukan, tetapi yang ada adalah « ajengan », beda nama tetapi substansinya sama, dengan kata lain, secara subtantif ulama’adalah identik dengan kiai.
Kiai adalah top figur pesantren, masjid sebagai jantung aktivitasnya dan keikhlasan sebagai roh penggeraknya. Sentral figur kiai dalam pesantren bukan semata karena keilmuannya, melainkan karena kiailah yang menjadi pendiri, pemilik dan pewakaf pesantren itu sendiri. Perjuangan dan pengorbanannya tidak terbatas pada ilmu, tenaga dan waktu tetapi juga tanah dan hal-hal material lainnya pun diberikan semua demi kemajuan dan kejayaan Islam.50
Elemen-elemen dasar dari sebuah pesantren di atas pada prakteknya terdapat beberapa variasi bentuk atau model suatu pesantren yang secara garis besar dapat dikelompokkan pada tiga macam tipe pesantren sebagai berikut :51
Pesantren Tipe A, memilki ciri-ciri :
a). Para santri belajar dan menetap di pesantren
b). Kurikulum tidak tertulis secara eksplisit, tetapi berupa hidden kurikulum (kurikulum tersembunyi yang ada pada benak kiai).
c). Pola pembelajaran menggunakan metode pembelajaran asli milik pesantren (sorogan, bandongan dan lainnya).
d). Tidak menyelenggarakan pendidikan dengan sistem madrasah
Pesantren Tipe B, memliki ciri-ciri :
a). Para santri tinggal dalan pondok / asrama.
b). Pemaduan antara pola pembelajaran asli pesantren dengan sistem madrasah / sistem sekolah.
c). Terdapat kurikulum yang jelas.
d). Memiliki tempat khusus yang berfungsi sebagai sekolah / madrasah.
Pesantren Tipe C, memilki ciri-ciri :
a). Pesantren semata-mata tempat tinggal (asrama) bagi para santri.
b). Para santri belajar di madrasah atau sekolah yang letaknya diluar dan bukan milik pesantren.
c). Waktu-waktu belajar di pesantren biasanya malam atau siang hari pada saat santri tidak belajar di sekolah / madrasah (ketika mereka berada di pondok / asrama)
d). Pada umumnya tidak terprogram dalam kurikulum yang jelas dan baku.
Apabila dilihat dari sarana fisik yang dimilki oleh sebuah pesantren, maka dapat dikelompokkan ke dalam lima macam pola (tipe) ,yaitu :
1.  Tipe Pertama
Pesantren tipe ini hanya terdiri dari masjid dan rumah kiai. Pesantren seperti ini masih bersifat sederhana sekali karena untuk kegiatan pengajian, kiai menjadikan masjid atau rumahnya sendiri sebagai tempat diselenggarakannya kegiatan pembelajaran kepada para santri. Para santri sendiri tidak menetap di lingkungan itu, melainkan tinggal di rumahnya masing-masing, sehingga ada yang menyebut bahwa tipe ini tidak dapat dikategorikan sebagai pesantren tetapi sebagai kegiatan pembelajaran biasa.
2.  Tipe Kedua
Pada tipe ini, selain adanya masjid dan rumah kiai, didalamnya telah tersedia pula bangunan berupa pondok atau asrama bagi para santri yang datang dari tempat jauh. Pada tipe ini unsur dasar pesantren telah terpenuhi sehingga dapat dikategorikan sebagai sebuah pesantren.
3.  Tipe ketiga
Pesantren tipe ini telah memiliki masjid, rumah kiai, serta pondok. Di dalamnya diselenggarakan pengajian dengan metode sorogan, bandongan dan sejenisnya. Di samping itu tersedia pula sarana lain yang berupa madrasah atau sekolah yang berfungsi sebagai tempat untuk belajarnya para santri, baik untuk ilmu-ilmu agama maupun ilmu-ilmu umum.
4.  Tipe keempat
Pesantren tipe ini selain telah memilki masjid, rumah kiai serta pondok juga telah memiliki pula tempat keterampilan, seperti lahan untuk peternakan dan pertanian, tempat untuk membuat kerajinan, koperasi, laboratorium dan lain sebagainya.
5.  Tipe kelima
Pada tipe ini pesantren telah berkembang sehingga disebut pula sebagai pesantren modern. Disamping adanya masjid, rumah kiai dan ustadz, pondok, madrasah, terdapat  pula bangunan-bangunan fisik lain seperti : perpustakaan, dapur umum, ruang makan, kantor, toko, rumah penginapan untuk tamu, tempat olahraga, aula dan seterusnya.52
Penyebutan berbagai  pola pesantren diatas hanyalah sebagai ilustrasi, betapa pesantren berkembang demikian cepat dan melampaui batas-batas tradisionalnya, dan ternyata pesantren begitu dinamis dalam merespon perkembangan, sekaligus sebagai jawaban tantangan zaman.
Pengembangan Kurikulum Pondok Pesantren
Kurikulum merupakan salah satu instrumen dari suatu lembaga pendidikan termasuk lembaga pendidikan pesantren. Kurikulum merupakan pengantar materi yang dianggap efektif dan efisien dalam menyampaikan misi dan mengoptimalisasikan sumber daya manusia (santri) dalam upaya mencapai tujuan pendidikan.
Pondok pesantren lama memang belum mengenal bentuk kurikulum, namun demikian dapat dinyatakan bahwa kurikulum pesantren sebenarnya meliputi seluruh kegiatan yang dilakukan di pesantren selama sehari semalam.53
Kurikulum yang berkembang di Pesantren selama ini memperlihatkan sebuah pola yang tetap. Pola itu dapat diringkas kedalam pokok-pokok berikut : (a) kurikulum ditujukan untuk « mencetak » ulama’ di kemudian hari, (b) struktur dasar kurikulum itu adalah pengajaran pengetahuan agama dalam segenap tingkatannya dan pemeberian pendidikan dalam bentuk bimbingan kepada santri secara pribadi oleh kiai / guru, dan (c) secara keseluruhan kurikulum yang ada berwatak lentur / fleksibel, dalam artian setiap santri berkesempatan menyusun kurikulumnya sendiri sepenuhnya atau sebagian sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya, bahkan pada pesantren yang memiliki sistem pendidikan berbentuk sekolah sekalipun.54
Dengan demikian dapat diketahui bahwa apa yang dapat dianggap sebagai kurikulum dalam pesantren adalah sangat bervariasi, dengan pengertian satu pesantren berbeda dari pesantren lainnya. Adapun yang membedakannya adalah keistimewaannya yang dimiliki oleh masing-masing pesantren dalam vak-vak pengetahuan tertentu.
Hampir semua pesantren pertama-tama mengajarkan pelajaran tingkat dasar tulisan dan fonetik arab, agar santri muda dapat membaca dan mengulang tulisan-tulisan arab klasik. Bagi para santri adalah penting untuk pada permulaan menguasai pengetahuan yang cukup tentang bahasa arab klasik, sebagai syarat untuk mendalami ayat-ayat keagamaan, filsafat, hukum dan ilmiah.55
Kurikulum pesantren yang statusnya sebagai lembaga pendidikan non formal hanya mempelajari kitab klasik yang meliputi : tauhid, tafsir, hadits, fiqh, ushul fiqh, tasawuf, bahas arab (nahwu, sorof, balaghah, tajwid), mantiq, akhlak. Pelaksanaan kurikulum pendidikan pesantren ini berdasarkan kemudahan dan kompleksitas ilmu dan masalah yang dibahas dalam kitab, jadi ada tingkat awal, menengah, dan lanjutan. Gambaran naskah agama yang harus dibaca dan dipelajari oleh santri, menurut Zamakhsyari Dzofier mnencakup kelompok nahwu dan shorof, fiqh, ushul fiqh, hadits, tafsir, tauhid, tasawuf, cabang-cabang yang lain seperti tarikh dan balaghah.56
Dengan formasi pengajaran kitab-kitab klasik, jelaslah bahwa dalam bentuk aslinya, pesantren memang tidak mengajarkan ilmu pengetahuan umum. Hal ini juga terbukti, misalnya pada zaman penjajahan Belanda, sementara anak-anak elit penguasa disediakan lembaga pendidikan umum model Eropa. Putra-putri rakyat biasa yang mayoritas muslim bersekolah di pesantren dan madrasah dengan pengajaran pokok tentang agama Islam semata. Maka wajarlah dengan watak tradisionalitasnya, pesantren tradisional mempertahankan berbagai tradisi masa lalu untuk sekedar memberikan ilmu pengetahuan di bidang agama Islam kepada para santrinya.
Sebagaimana kurikulum pendidikan pada umumnya, kurikulum pesantren mempunyai komponen-komponen sebagai berikut : (1) Tujuan, (2) Bahan / materi, (3) Metode, dan (4) Evaluasi.
1). Komponen tujuan
  Seperti yang telah penulis sebutkan, bahwa sampai sekarang belum ada suatu rumusan yang definitif tentang tujuan pesantren, walaupun ada sebagian pakar yang  telah  memberikan beberapa batasan tentang tujuan pesantren seperti yang telah dikutip oleh penulis diatas. Antara pesantren yang satu dengan pesantren yang lain terdapat tujuan yang berbeda. Hal itu sangat tergantung sekali atas para pengelola pesantren dalam hal ini kiyai sebagai satu-stunya orang yang punya otoritas dan sekaligus pemegang kebijakan  dalam pondok pesantren atau para ustadz yang telah mendapat kepercayaan dan restu dari  kiai. Akan tetapi pada dasarnya pondok  pesantren bertujuan untuk mencetak muslim agar memiliki dan menguasai ilmu-ilmu agama (tafaqquh fiddin) secara mendalam serta menghayati dan mengamalkannya dengan ihklas semata-mata ditujukan untuk pengabdiannya kepada Allah dalam hidup dan kehidupannya.57 Hal ini sesuai dengan apa yang telah dititahkan oleh Allah SWT dalam al-Qur’an surat al bayyinah ayat 4, yaitu :
وما أمروا الا ليعبدوا الله مخلصين له الدين حنفاء  .... (البينة :4)
Artinya :” Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah SWT dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus (QS: Al Bayyinah: 4)
2). Bahan / Materi
Materi yang dikaji di pesantren pada umumnya terdiri dari kitab-kitab klasik yang telah dikarang oleh ulama’ salaf. Materi itu pun hanya terbatas pada madzhab Syafi’i dalam bidang fiqh, al Ghozali dalam bidang tasawuf, al Asy’ari dan al Maturidi dalam bidang teologi.  Sedikit – kalau tidak dikatakan tidak ada – pesantren yang mengadopsi pengajaran kitab dari beberapa madzhab dan membandingkannya ketika memutuskan suatu masalah (hukum). Sehingga para santri cenderung bersikap eksklusif ketika berhadapan dengan realitas yang menurutnya sudah tidak sesuai dan tidak cocok dengan apa yang telah ia ketahui.
Hampir seluruh pesantren di tanah air mengajarkan mata aji (materi pembelajaran) yang sama, yang dikenal dengan ilmu-ilmu keIslaman sebagaimana penulis telah sebutkan diatas.Mata aji ilmu-ilmu ini diajarkan di pesantren melalui kitab-kitab standart yang disebut al kutub al qadimah, karena kitab-kitab tersebut dikarang lebih dari seratus tahun yang lalu. Ada juga yang  menyebutkannya sebagai al  kutub al shafra ‘atau « kitab kuning » karena biasanya kitab-kitab itu dicetak diatas kertas berwarna kuning, sesuai kertas yang tersedia pada wak itu. Ciri lain dari kitab-kitab yang diajarkan di pesantren itu ialah beraksara arab gundul (huruf tanpa harakat atau syakal). Keadaannya yang gundul pada sisi lain ternyata merupakan bagian dari pembelajaran, sehingga keberhasilan menemukan harakat-harakat yang benar merupakan salah  satu tolok ukur keberhasilan pembelajaran di pesantren.58
3). Metode pendidikan di pesantren
Dalam penjelasan terdahulu penulis telah menyebutkan bahwa metode yang lazim digunakan dalam pendidikan pesantren ialah Wetonan (Bandongan) , sorogan, dan hafalan. Ketiga model metode tersebut masih tetap eksis sampai sekarang walaupun di sebagian pesantren sudah mengadopsi mertode-metode modern akan tetapi masih tetap mempertahankan ketiga model metode tersebut. Disamping tiga metode pengajaran yang umum digunakan di pesantren diatas ada  metode yang juga dipakai dalam pesantren, yaitu : Mudzakarah / musyawarah, dan majlis Ta’lim.
 1). Mudzakarah / musyawarah  yaitu pertemuan ilmiah yang secara khusus  membahas persoalan agama pada umumnya. Metode ini digunakan dalam dua tingkatan, pertama, diselenggarakan oleh sesama santri untuk membahas suatu masalah agar terlatih memecahkan masalah dengan menggunakan rujukan kitab-kitab yang tersedia. Kedua, mudzakarah yang dipimpin oleh kiai, dimana hasil mudzakarah santri diajukan untuk dibahas dan dinilai seperti dalam seminar. Biasanya dalam mudzakarah ini berlangsung tanya jawab dengan menggunakan bahasa arab. Kelompok mudzakarah ini diikuti oleh santri senior dan memilki penguasaan kitab yang cukup memadai, karena mereka harus mempelajari sendiri kitab-kitab yang ditetapkan kiai. Metode ini merupakan bentuk realisasidari apa yang disinyalir oleh Allah SWT dalam al Qur’an surat As Syuura ayat 38, yaitu :
والدين استجابوا لربهم وأقاموا الصلاة  وأمرهم شوري بينهم ومما رزقناهم
 ينفقون  . (الشورى : 38)
Artinya: “Juga mereka yang suka mematuhi seruan Tuhannya, mengerjakan sholat, menyelesaikan setiap persoalan antara sesamanya secara bermusyawaro, menafkahkan rezerki yang telah kami berikan kepadanya”. (QS: As Syuura: 38)
 2). Majlis Ta’lim, yaitu suatu media penyampaian ajaran Islam secara umum dan terbuka. Diikuti oleh jamaah yang terdiri dari berbagai lapisan masyarakat yang berlatar belakang pengetahuan bermacam-macam dan tidak dibatasi oleh tingkatan usia atau perbedaan kelamin. 59
Dari sekian metode yang digunakan di pesantren diatas secara teoritis pendidikan, metode sorogan sebenarnya termasuk metode modern, karena antara kiai – santri  dapat saling mengenal, kiai memperhatikan perkembangan belajar santri, sementara santri belajar aktif dan selalu mempersiapkan diri sebelum ngesahi kitab. Disamping itu, kiai telah mengetahui materi dan metode yang sesuai untuk santrinya. Dalam belajar dengan metode ini tidak ada unsur paksaan, karena timbul dari kebutuhan santri sendiri. Demikian dalam metode mudzakarah, unsur kesadaran santri cukup tertantang, disamping itu pelaksanaan pembelajarannya berlangsung secara dialogis, tidak seperti dalam pengajian weton. Mengenai pengajian weton untuk pengembangan ranah kognetif, relatif kurang efektif karena tidak ada sistem kontrol terhadap kehadiran santri dan penilaian terhadap hasil belajar kemampuan mereka. Disamping itu mereka tidak mempunyai kesempatan untuk mengemukakan ide, bahkan mengemukakan kritik terhadap apa yang disampaikan kiai. Namun bila metode ini diposisikan sebagai salah satu rangkaian dari metode pembelajaran yang ada di pesantren dan mesti dilalui oleh setiap santri, maka out put pesantren akan benar-bemnar menguasai materi secara keseluruhan dan kaya akan informasi ilmu agama.
4). Evaluasi pendidikan di pesantren.
Pendidikan pesantren yang belum mengadopsi sistem pendidikan modern belum mengenal atau memang tidak perlu mengenal sistem penilaian (evaluasi). Kenaikan tingkat cukup ditandai dengan bergantinya kitab yang dipelajari. Santri sendiri yang menilai, yaitu ia cukup menguasai bahan yang lalu dan mampu untuk mengikuti pengajian kitab berikutnya. Masa belajar dan waktu tamat tidak ditentukan dan tidak dibatasi, sehingga memberikan kelonggaran pada santri untuk meninggalkan pesantren. Setelah pesantren puas terhadap ilmu yang telah diperolehnya dan merasa siap terjun di masyarakat. Dan kalau santri belum puas tidak salah baginya untuk pindah ke pondok lain dalam rangka mendalami ilmunya. Jadi keberhasilan seorang santri ditentukan oleh kemampuannya mengajar kitab-kitab atau ilmu-ilmu yang telah diperolehnya kepada orang lain. Dengan kata lain potensi lulusan pendidikan pesantren langsung ditentukan oleh masyarakat konsumen.
Namun demikian, tampaknya penilaian yang seperti itu sulit dikembangkan dan dibudayakan dalam dunia modern ini mengingat akan dunia modern ini mengingatkan akan produk pendidikan yang semakin massive dan formal. Dalam situasi demikian dunia pesantren menjadi amat penting untuk membuktikan dan mengembangkan sistem penilaian yang komprehensip, baik yang menyangkut domain kognetif, afektif dan psikomotorik.
Pada perkembangan selanjutnya, kurikulum telah banyak mengalami perubahan dan berkembang dalam variasi bermacam-macam, tetapi kesemua perkembangan itu tetap mengambil bentuk pelestarian watak utama pendidikannya sebagai tempat menggembleng ahli-ahli agama yang di kemudian hari akan menunaikan tugas melakukan transformasi total atas kehidupan masyarakat di tempat masing-masing. Beberapa jenis kurikulum utama perlu ditinjau sepintas lintas dalam hubungan ini :
i.         Kurikulum pengajian non sekolah, dimana santri belajar pada beberapa orang kiai / guru dalam sehari semalamnya. Kurikulum ini, walaupun memilki jenjangnya sendiri, bertsifat sangat fleksibel, dalam arti pembuatan kurikulum itu sendiri bersifat individual oleh masing-masing santri. Sistem pendidikan yang seperti, yang dinamai sistem lingkaran(pengajian halaqah) memberikan kebebasan sepenuhnya kepada santri untuk membuat kurikulumnya sendiri, dengan jalan menentukan sendiri pengajian mana yang akan diikutinya.
ii.       Kurikulum sekolah tradisional (madrasah salafiyah), dimana pelajaran telah diberikan di kelas dan disusun berdasarkankurikulum tetap yang berlaku untuk semua santri. Akan tetapi ini tidak berarti pendidikannya sendiri telah menjadi klasikal, karena kurikulumnya masih didasarkan pada penahapan dan penjenjangan berdasarkan urut-urutan teks kuno secara berantai. Walaupun sebagian besar sekolah agama tradisional ini telah memasukkan mata pelajaran non agama dalam kurikulumnya, tetapi belum ada intekohesif antara komponen mata pelajaran agama dan non agama. Akibatnya, komponen non agama lalu kehilangan relevansinya di mata guru dan santrinya, dipelajari tanpa diyakini kebenarannya. Paling jauh, mata pelajaran non agama hanya dipakai untuk menunjang penggunaan mata pelajaran agama bagi tugas penyebaran agama nantinya.
iii.      Pondok modern, dimana kurikulumnya telah bersifat klasikal dan masing-masing kelompok mata pelajaran agama dan non agama telah menjadi bagian integral dari sebuah sistem yang telah bulat dan berimbang. Akan tetapi, disini pun mata pelajaran non agama, walaupun telah diakui pentingnya, masih ditundukkan pada kebutuhan pentebaran ilmu-ilmu agama, sehingga kelompok mata pelajaran tersebut memilki perwatakan intelektualitas dengan tekanan pada penumbuhan keterampilan skolastis.60
        Disamping beberapa variasi pengembangan kurikulum sebagaimana telah penulis sebutkan diatas, pada dewasa ini sistem pendidikan pesantren secara tidak langsung telah dijadikan prototype pendidikan nasional. Apa yang sekarang diprogramkan pemerintah dengan KBK (Kurikulum Brbasis Kompetensi), dimana standarisasi materi dirobah dengan titik tekan « hasil yang dicapai »  dari proses pembelajaran, begitu juga MBS (Manajemen Berbasis Sekolah) dan CBE (Community Based Education / pendidikan berbasis masyarakat), pada dasarnya telah lama dipraktekkan di pesantren.
Sistematisasi KBK sendiri sejatinya merupakan sebuah pendekatan pengembangan kurikulum dalam rangka optimalisasi pencapaian tujuan kurikuler yang selama ini terkesan menurun, bahkan cenderung lebih mengarah kepada ranah kognetif, dibandingkan ranah afektif dan psikomotorik. Hal ini pula pernah dialami pesantren, ketika pengajian hanya menjadi kegiatan sampingan para anak didik yang sedang berproses meraih selembar ijazah, dengan mengesampingkan transmisi nilai dan budaya pesantren. Melalui KBK diharapkan kompetensi siswa, lewat reorientasi hasil belajar dan pembelajaran dengan menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi. Pertanyaannya, bukankah  ini telah lama dipraktekkan di pesantren ?
Sejak berdirinya pesantren telah menerapkan kurikulum dengan metode semacam ini. Dalam kajian fiqh misalnya santri diharuskan belajar fathul qorib dan fathul mu’in, dengan titik tekan santri mampu menguasai materti kedua kitab tersebut sampai khatam, meskipun harus dilalui selama bertahun-tahun. Metode yang dipakai pun cukup beragam, mulai dari sorogan, bandongan, hingga diskusi (bahts al-masail). Dengan penerapan kurikulum dan metode semacam ini ternyata memang terbukti, bahwa santri secara kompensi dengan sendirinya bisa membaca, mengerti, dan terpenting lagi bisa paham « kitab-kitab babon », seperti fath al wahab, al mahalli, al muhadzdzab dan seterusnya.
Begitu pula halnya dengan pendelegasian otoritas pengambilan kebijakan dan keputusan untuk mengelola sendiri pada sekolah (MBS) dan pemberian tempat seluas- luasnya bagi partisipasi masyarakat untuk menyelenggarakan pendidikan (CBE), juga telah dijalani pesantren. Karena pada prinsipnya pesantren didirikan oleh masyarakat yang kemudian dipercayakan pengelolaannya kepada seorang ulama yang telah diakui kekiaiannya. 61
Namun begitu, walau bagaimanapun pesantren masih mempunyai banyak kelemahan yang secepatnya harus segera dibenahi.
 Abdurrahman Wahid mengungkapkan, ada beberapa kelemahan pesantren antara lain : Pertama, Sifat upaya itu sendiri, yang lebih banyak ditekankan pada pengembangan intelektualisme verbalistis yang penuh dengan teori muluk-muluk tetapi tak mampu memecahkan persoalan-persoalan yang praktis yang terjadi di depan mata. Kedua, Penanganan kurikulum dan komponen-komponennya secara sepotong-sepotong, tidak menggunakan pendekatan menyeluruh yang bersifat multidisipliner (yang terbukti antara lain dalam pemisahan antara pengetahuan-pengetahuan sosial ekonomi, sosila budaya dan pengetahuan alam). Ketiga, Belum tercapainya kesatuan (integrasi) yang utuh dan bulat antara komponen-komponen agama dan non-agama.62
Malik Fajar juga mengungkapkan bahwa, ada beberapa kelemahan pesantren, yaitu antara lain : Pertama, Dari segi kepemimpinan, pesantren secara kukuh masih terpola dengan kepemimpinan yang sentralistik dan hirarkis yang berpusat pada kiai. Hal ini disebabkan karena ikhwal pendirian pesantren biasanya atas usaha pribadi kiai. Maka dalam perkembangan selanjutnya, figur sang kiai sangat menentukan hitam putihnya pesantren. Pola semacam ini tidak pelak lagi melahirkan implikasi manejemen yang otoritaristik. Pembaruan menjadi suatu hal yang sangat sulit dilakukan, karena tergantung pada sikap sang kiai. Lagi pula, pola seperti ini akan berdampak kurang prospektif bagi kesinambungan pesantren di masa depan. Kedua, Kelemahan di bidang metodologi. Seperti diketahui, pesantren mempunyai tradisi yang sangat kuat di bidang transmisi keilmuan klasik. Namun karena kurang adanya improfisasi metodologi, proses transmisi itu hanya melahirkan penumpukan keilmuan. Muhammad Tolhah Hasan seperti dikutip oleh A. Malik Fajar menyatakan bahwa tradisi pengajaran yang demikian membawa dampak lemahnya kreatifitas. Dan kalau yang mendapat penekanan di pesantren adalah fiqh Oriented, maka penerapan fiqh menjadi teralienasi dengan realitas sosial dan keilmuan serta tekhnologi kontemporer. Ketiga, Terjadinya disorientasi, yakni pesantren kehilangan kemampuan mendefinisikan dan memposisikan dirinya di tengah perubahan realitas sosial yang demikian cepat. Dalam konteks perubahan ini pesantren menghadapi dilema antara keharusan mempertahankan jati dirinya dengan kebutuhan menyerap budaya baru yang datang dari luar pesantren.63
Selain itu, Saefuddin Zuhri mengungkapkan bahwa proses belajar mengajar yang dikembangkan masih saja berorientasi pada bahan atau materi, dan bukan pada tujuan. Proses pembelajaran dianggap telah berhasil bila para santri sudah menguasai betul materi-materi yang ditransfernya dari kitab kuning dengan hafalan yang baik. Apakah para santri kelak akan mampu menerjemahkan dan mensosialisasikan materi-materi yang telah ditransfernya ketika berhadapan dengan arus dinamika masyarakat ? Upaya pemecahan mendasar dari kondisi seperti ini dicari melalui solusi pengembangan wawasan berfikir di kalangan pesantren dengan memperkaya basis metodologi keilmuan (manhaj al fikr) selain basis materi (maddah) yang selama ini digelutinya. Sebab, bagaimanapun juga salah satu kekurangan dunia pesantren hingga dewasa ini adalah kurangnya pengembangan pemikiran analitis (nadzariyyah) dalam tradisi membaca kitab kuning. Sebaliknya, tradisi membaca kitab kuning yang semakin berkembang adalah aspek hafalan dan pemahaman tekstualnya yang terkenal sangat kuat. Padahal, sesungguhnya sebuah komunitas bisa mengembangkan kemandirian berfikirnya bila tradisi membaca yang dikembangkannya membuka seluas-luasnya dinamisasi penalaran. Solusi terpenting yang bisa diambil mestilah berangkat dari epistemologi keilmuan dengan keharusan melakukan reorientasi makna dan tujuan dalam sistem pendidikan pesantren, yaitu dengan merumuskan kembali kurikulumnya dalam sebuah sistem pendidikan yang padu dan komprehensip (kaffah).64
Dari beberapa gambaran serta beberapa kelemahan yang telah penulis sebutkan diatas dapat dipahami bahwa pesantren ke depan harus mulai membenah diri dengan melakukan upaya-upaya cerdas untuk merekonstruksi sistem pendidikan (khususnya) kurikulum yang selama ini digunakan. Kurikulum yang dirumuskan semestinya mencerminkan keseimbangan proporsional dalam kebutuhan manusia akan kebahagiaan kehidupan di dunia dan di akhirat, apresiasi atas potensi akal dan kalbu, pemenuhan atas kebutuhan jasmani dan rohani, serta keseimbangan antara potensi diri (internal) dan potensi lingkungan (eksternal). Dalam kurikulum yang akan dirumuskannya itu, subyek kajian kitab kuning dikembangkan tidak lagi hanya terbatas pada kajian fiqh, nahwu, sharaf, dan tasawuf belaka yang dibaca secara berulang-ulang untuk setiap cabang ilmu yang sama, melainkan juga diperluas lagi cakupannya dengan mengkaji dan menelaah disipilin ilmu-ilmu keislaman lainnya, baik berkaitan dengan ajaran dasar Islam maupun dengan ilmu hasil ijtihad manusia.65 Disamping itu, kajian fiqh di pesantren yang hanya terbatas pada madzhab Syafi’i, teologi pada imam al Asy’ari dan al Maturidi serta tasawuf pada imam al Ghazali, tampaknya penting untuk melebarkan wacana lintas madzhab (muqaranat al madzahib). Hal ini untuk lebih mengembangkan wawasan berfikir para santri dan tidak eksklusif  menghadapi kenyataan.
Demikian pula metodologi mengajar yang cenderung monoton dan menggunakan pendekatan doktrinal mesti ditransformasikan dan diperkaya dengan berbagai metode intruksional modern agar lebih membuka eksplorasi cakrawala pemikiran peserta didiknya.
Selain itu, agenda utama lain dalam mengkonstruksi kurikulum adalah mengorientasikan pendidikan pesantren pada upaya menumbuh kembangkan potensi intuisi dan spritualitas peserta didiknya sebagai penyelaras dimensi intelektualitasnya. Dengan demikian, peluang terbentuknya intelektual muslim yang memiliki kepekaan spritual lebih bisa dimungkinkan lahir dari kalangan pesantren. Bahkan jika melihat dua fungsi pesantren, yakni potensi pendidikan dan potensi pengembangan masyarakat, maka bukan suatu hal yang mustahil dan utopis bila pesantren dapat melahirkan produk ulama’ yang memilki keluasan ilmu dan dapat menjawab tuntutan perubahan sosial.66
Dalam konteks ini, sudah saatnya pesantren ke depan disamping harus melakukan pembenahan-pembenahan diri dengan mengubah dan mengembangkan metodologi yang digunakan, juga pesantren  dituntut untuk memasukkan komponen-komponen pelajaran umum. Hal ini karena beberapa alasan antara lain, pertama, meningkatnya industrialisasi dan diversifikasi struktur-sturktur profesional yang sedang tumbuh menjadikan pendidikan agama secara ekslusif tidak akan memadai untuk mempersiapkan anak didik menghadapi masa depan. Kedua, akibat pembagian kerja yang semakin meningkat dalam profesi-profesi baru spesialisasi menjadi penting. Tantangan tekhnis dan metodis bukan hanya mengena pada penyelenggraan pendidikan di pesantren, tetapi juga menghantam lingkup spesialisasi yang ditawarkan pesantren selama ini. Ketiga, pesantren tidak dapat keluar dari perkembangan-perkembangan ini jika ingin tetap survive dan terhindar dari kemusproan pendidikan.67
Disamping itu dari perspektif metode / proses pendidikan, sebagai konskwensi dari penerapan KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi), sudah saatnya pesantren mengubah orientasi pendidikannya dari teacher oriented ke student oriented. Dengan perubahan orientasi ini, dominasi guru dan kiai dalam penyelengaraan pendidikan dibatasi. Artinya, santri bukan lagi menjadi obyek yang selalu tertindas oleh dominasi guru yang terlalu tinggi, yang berakibat kreativitas dan dinamisasi santri terkebiri.
Dalam hal ini Paulo Freire, seperti dikutip oleh Moh. Khoiron dalam majalah pesantren menawarkan konsep pendidikan   hadap masalah , yaitu konsep pendidikan yang berusaha memposisikan santri sebagai subyek belajar dan pribadi yang dilengkapi dengan perangkat kreativitas, inovasi, keterampilan dan kebebasan yang harus dimaksimalkan. Dalam konsep ini, santri sengaja dihadapkan dengan permasalahan-permasalahan riil yang menuntut dirinya mencari solusi atau pemecahannya. Sebab, pendidikan hadap masalah selalu menegaskan manusia (santri) sebagai makhluk yang berada dalam proses menjadi (becoming) makhluk yang tidak sempurna, sebagai sesuatu yang tidak pernah selesai, dengan realitas yang tidak pernah selesai pula.68
Selain hadap masalah, demokratisasi pendidikan pun menjadi sangat penting untuk diterapkan di lembaga pesantren. Sebab, melalui paradigma pendidikan yang demokratis, santri akan dipancing kekritisan dan kreativitasnya dalam mencari kebenaran dan pengetahuan. Sehingga, pola interaksi sub-ordinatif antara santri dan kiai menjadi hilang dan tergantikan oleh konsep kesetaraan dalam norma dan etika keagamaan. Artinya, dalam penghormatannya kepada kiai sebagai seorang yang berilmu, santri tetap bisa bersikap kritis dalam belajar dan mencari pengetahuan.
BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN
  1. Kesimpulan
Ada beberapa hal yang dapat dijadikan sebagai kesimpulan, yaitu :
Secara garis besar faktor-faktor yang melatar belakangi pengembangan kurikulum di Pondok Pesantren dikelompokkan menjadi dua faktor, yaitu faktor i
a). Perkembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi yang semakin pesat menuntut pesantren untuk membenah diri, dengan tidak memfokuskan oreintasi pemikiran dan pembelajarannya secara tektual
b). Pengaruh dari dinamika sistem pendidikan pada umumnya semakin hari semakin maju sehingga menuntut pesantren segera berbenah diri terutama, dalam upaya modernisa sisistem Kurikulum yang dipakai, apakah kurikulum yang di terapkan sudah sesuai dengan perkembangan zaman, apabila.
  1. Saran-saran
Dalam Kurun waktu yang sangat lama telah banyak asam garam kehidupan yang dialami, Pondok Pesanten sehingga masih konsis di tengah-tengah perkembangan zaman yang semakin global. Pondok Pesantren dengan segala keunikannya dan kelebihannya juga tidak terlepas dari kekurangan-kekurangan yang perlu dibenahi. Oleh karena itu ada beberapa saran yang dapat penulis berikan sebagai bahan masukan guna perbaikan dan pengembangan di masa mendatang, yaitu antara lain :
a). Hendaknya mulai sekarang manajemen dan administrasi sudah harus mulai dibenahi. Pendirian sekolah-sekolah formal hendaknya tidak hanya berdasarkan tren zaman, tetapi lebih berorientasi pada pembentukan pribadi-pribadi yang menguasai iptek dan mengerti ilmu agama yang menuntut keseriusan semua pihak.
b). Dengan mengadopsi materi-materi pelajaran umum serta pelatihan-pelatihan yang dilaksanakan secara intensif semisal kursus bahasa Inggris, Bahasa Arab, komputer dan lain sebagainya, hendaknya tetap harus mempertahankan dan menjaga keseimbangan terhadap tradisi-tradisi lama yaitu pendalaman kitab kuning dan tidak terlarut dengan perkembangan zaman. Sehingga nantinya para alumni Pondok Pesantren Nurul Huda  tidak hanya mahir dalam berbahasa inggris, lihai dalam mengoprasikan komputer akan tetapi juga mahir dalam membaca kitab kuning dan ilmu-ilmu agama.
c). Untuk menambah wawasan serta cakrawala pemikiran santri, hendaknya kurikulum yang dikembangkan (khususnya bidang keagamaan)  tidak hanya terfokus pada kitab-kitab dari salah satu madzhab (aliran) saja, semisal imam Syafi’i dalam ilmu fiqh, al Asy’ari dan al Maturidi dalam ilmu teologi, al Ghozali dalam ilmu tasawuf, akan tetapi harus lintas madzhab sehingga out put dari Pondok Pesantren Nurul Huda nantinya lebih bersikap inklusif dan demokratis dalam menyikapi suatu perubahan.
d). Dalam sebuah lembaga pendidikan tradisi membaca merupakan komponen yang harus dikembangkan dan dibudayakan. Untuk itu hendaknya sangat diperlukan sekali pengadaan perpustakaan yang representatif yang mengadopsi kitab-kitab karangan ulama’ salaf hingga kitab-kitab yang modern.





1 Hasan Basri, Pesantren : Karakteristik dan unsur-unsur Kelembagaan, dalam Sejarah Pertumbuhan dan perkembangan Lembaga-lembaga Pendidikan Islam di Indonesia, (Gramedia Widia Sarana Indonesia, Jakarta,  2001), hlm: 101
2 Achmad  Syafi’I Noer, Pesantren : Asal Usul dan Pertumbuhan Kelembagaan, op cit,  hlm: 89
3 Imdadun Rahmat, Pesantren Menjajaki Perubahan; dalam Majalah Pesantren, Edisi XI, Januari 2003, hlm: 6
4 Ibid 
5 Wahid  Zaini, Dunia Pemikiran Kaun Santri,  (LKM, DIY: 1995), hlm:85
6 UUD RI NO: 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasioanal, (Citra Umbara, Bandung: 2003), hlm: 20
7 Himpunan Peraturan Perundang-undangan Bidang Kependidikan, (Novindo Pustaka Mandiri Jakarta, 2001), hlm: 316
8 Abdurrahman Wahid, Menggerakkan Tradisi esai-esai Pesantren,  (Lkis, Yogyakarta: 2001), hlm: 136 - 137
9 Marzuki Wahid  et al, Pesantren Masa Depan: wacana pemberdayaan dan transformasi pesantren, (Pustaka Hidayah, 1999), hlm: 212.
10 Ibid hlm: 213
11 Ibid
12 A. Malik Fajar, Reorientasi Pendidikan Islam,  (Fajar Dunia,1999), hlm:115
13 Matin Van Bruenessen,  Kitab Kuning Psantren dan Tarekat,  (Mizan, Bandung, 1999),  hlm : 17
14 Ahmad El Chumaidy, Membongkar Tradisionalisme Pesantren:  Sebuah Pilihan Sejarah, Edisi 06 Oktober 2002, hlm 2
1 A. Hamid Syarif, Pengenalan Kurikulum Sekolah dan Madrasah (Citra Umbara, Bandung: 1995). hlm 1-2
2 A.Hamid Syarief, Pengembangan Kurikulum (Bina Ilmu,  Surabaya : 1996),  hlm. 9
3 Ibid, hlm. 34
4 Hendyat  Soetopo dan Wasty Soemanto, Pembinaan dan Pengembangan Kurikulum, (Bina aksara,  Jakarta 1996), hlm: 40

5 Subandiyah, Inovasi dan Pengembangan Kurikulum, (Raja Grafinda, Jakarta: 1996), hlm: 38
16  Muhammad  Ali, op cit, hlm: 55
23 Hasyim Munip, Pondok Pesantren Berjuang, (Sinar Wijaya , Surabayal,1992), hlm: 6
24 Ahmad Syafi’I Noer, Pesantren: Asal Usul dan Pertumbuhan Kelembagaan,dalam Sejarah Pertumbuhan dan Perkembangan Lembaga-Lembaga Pendidikan Islam diIndonesia, (Gramidia Widiasarana Indonesia, Jakarta, 2001), hlm: 104
25 Mastuhu, Dinamika Sistem Pendidikan Pesantren, (INIS, Jakarta, 1994), hlm: 55
26 Noer Cholis Madjid “ Bilik-Bilik Pesantren”: Sebuah potret perjalanan, (Paramadina , Jakarta ,1997), hlm: 31
27 Sudjoko Prasodjo et al,  Profil Pesantren, (LP3ES, Jakarta, 1982), hlm: 6
28 Hasan Basri, Pesantren : Karakteristik dan unsur-unsur Kelembagaan, op cit,  hlm: 124
29 DR. M. Bahri Ghazali MA, Pendidikan Pesantren berwawasan Lingkungan,  (Pedoman Ilmu jaya, Jakarta: 2001), hlm: 15
30 Hasan Basri, op cit, hlm :126
31 Ibid, hlm: 100
32 Zamakhsyari Dhofier, Tradisi Pesantren : Studi Tentang Pandanga Hidup Kiai, (LP3ES, Jakarta  1990), hlm: 7
33 Kafrawi, Pembaharuan Sistem Pendidikan Pondok Pesantren, (Cemara Indah,Jakarta,1978 ), hlm 20
34 Kafrawi,op cit, hlm 20-21
35 Mastuhu, op cit, hlm 55-56
36 A. Mukti Ali, Beberapa Persoalan Agama Dewasa Ini, (Rajawali, Jakarta: 1981), hlm: 16
37 Zamakhsyari Dhofier, op cit, hlm: 44

38 Bahri Ghazali, op cit, hlm:20
39 Moh. Hasyim Munip, op cit, hlm: 22
40 Zamakhsyari Dzofier,op cit,hlm. 49
41 Moh. Hasyim Munip, op cit,  hlm:18
42 Bahri Ghazali, op cit,hlm: 24
43 Zamakhsyari Dzofier, op cit, hlm: 50
44 Norcholis Madjid, op cit,  hlm: 19
45 Ibid, hlm: 51
46 Moh. Hasyim Munip, op cit, hlm: 13
47 Zamakhsyari Dzofier, op cit, hlm: 55
48 Moh. Akhyadi, “Pesantren, Kiai dan Tarekat: Studi Tentang Peranan Kiai di Pesantren dan Tarekat, op cit,  hlm: 140
49 Quraisy Sihab, Membumikan AlQur’an, (Mizan, Bandung: 1992), hlm: 328
50 Mokh.Akhyadi, op cit,  hlm: 141
51 Pola Pembelajaran di Pondok Pesantren, (Departemen Agama RI, 2001),  hlm: 17
52 Ibid, hlm: 19
53 Kafrawi, op cit, hlm: 52
54 Abdurrahman Wahid, Menggerakkan Tradisi Esai-Esai Pesantren,  (Lkis: Yogyakarta, 2001), hlm: 109
55 Manfried  Ziemiek,Pesantren dalam perubahan Sosial,  (Paramadina, Jakarta: 1997), hlm: 162
56 Zamakhsyari Dzofier, op cit, hlm: 50
57 Pola pembelajaran Pesantren: Depag,  2001, hlm: 20
58 Pola Pembelajaran di Psesantren, op cit,  hlm: 31
59 Djunaidatul Munawaroh, “Pembelajaran Kitab kuning di Pesantren” op cit,  hlm: 177-178
60 Abdurrahman Wahid, op cit hlm :113
61 M. Ishom El Saha, Ekses Liberalisasi Pendidikan Tehadap Kajian kepesantrenan, Jurnal Mihrab, (Edisi perdana Th: I juni 2003), hlm: 24
62 Abdurrahman Wahid, op cit, hlm: 137
63 A. Malik Fajar. Op cit, hlm 116
64 Saifuddin Zuhri, Pendidikan pesantren di persimpangan jalan, op cit, hlm: 204
65 Suwendi, Rekonstruksi sistem pendidikan pesantren, “Pesantren Masa Depan: wacana pemberdayaan dan transformasi pesantren”, (Pustaka Hidayah, 1999),  hlm: 205
66 Ibid, hlm: 206
67 Mastuki HS, Pesantren di tengah Dominasi Liberalisme Pendidikan, op cit,  hlm 11
68 Moh. Khoiron, Mencari titik temu pendidikan pesantren: antara salafiyah dan Modern,”Majalah Pesantren”, op cit, hlm: 54

Tidak ada komentar: